Grobogan – Dugaan praktik ilegal terkait bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menyeruak di Kabupaten grobogan jawa tengah Kali ini, menjadi sorotan awak media” aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah gudang yang di duga tempat untuk menimbun BBM jenis solar semakin meresahkan contohnya yang ada di jln kyai sanusi rt 01 rw 03 ngaringan Kec ngaringan. 23/7/2025
Dari pantauan lapangan, lokasi yang berada di sebuah gang tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.
Masyarakat yang resah melaporkan adanya mobilisasi solar dalam jumlah besar yang dikemas dalam kempu. menimbulkan dugaan kuat keterlibatan korporasi dalam mata rantai distribusi ilegal.
Menurut keterangan seorang warga dilokasi yang tidak mau disebut nama kegiatan tersebut dikoordinir oleh seorang bernama inisial A yang disebut sebagai pengendali utama distribusi solar subsidi di tempat itu.
Dugaan keterlibatan A memperkuat sinyal adanya sindikat yang telah tersusun rapi. modus yang digunakan terbilang lihai: oknum-oknum pelaku diduga memalsukan barcode dan nomor kendaraan agar bisa membeli BBM subsidi di SPBU. Setelah terkumpul, solar disimpan sementara di gudang dan kemudian dijual kepada armada industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Tindakan ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Tak hanya pelaku, SPBU yang terlibat juga dapat dijerat sangsi pidana.
Warga mendesak aparat, Polres grobogan, segera menangani dan tidak tinggal diam. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih, untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.
Kekhawatiran juga muncul terkait kemungkinan adanya ‘pengamanan’ dari oknum tertentu demi melindungi aktivitas ilegal ini. Jika penegakan hukum lamban, bukan tak mungkin praktik mafia BBM ini terus menjamur di berbagai wilayah lain.
Dampak dari penyimpangan distribusi BBM subsidi ini sangat luas – mulai dari kerugian negara hingga terhambatnya akses BBM murah bagi nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Kini publik menanti langkah konkret dari penegak hukum. Apakah mafia solar akan segera dibongkar, atau justru semakin berani bermain di tengah lemahnya pengawasan?