• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2025
in POLRI
0
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu yang diamankan dari dua orang laki laki diduga pengedar berinisial RTN (21) dan RGM (24).

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Petugas melakukan upaya tangkap tangan terhadap kedua tersangka pada hari Selasa (12/8/25) sekira pukul 18.00 wib di kamar kost yang berada di Jln. R. Suwatio Perum Inti Indah (Sub Inti) Sokawera Kelurahan Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat diamankan, RGM warga Kecamatan Sumbang dan RTN yang juga merupakan warga Kecamatan Sumbang namun berdomisili di Purwokerto Selatan ini kedapan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 162 (seratus enam puluh dia) paket dan 1 (satu) plastik klip berisi serbuk kristal di duga sabu dengan total berat 35,59 gram”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkona Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, uang tunai Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah), 2 (dua) buah handphone serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah.

Saat ini, RTN dan RGM diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Weleri Sambangi Warga dan Sosialisasikan Ketahanan Pangan
Previous Post

Polrestabes Semarang Bongkar 163 Kasus Narkotika Sejak Awal Tahun

Next Post

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb