• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home TRENDING

SPBU Kadirjo Tolak Sangkaan Melayani Mafia BBM.

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span> by TIM REDAKSI
Februari 10, 2025
in TRENDING
0
SPBU Kadirjo Tolak Sangkaan Melayani Mafia BBM.

Klaten – Berdasarkan apa yang di narasikan dipemberitaan dari sejumlah media terhadap keberadaan informasi dari media online tersebut, saya SUS Pengawas SPBU 45.574.31. Pulodadi – kadirejo kec karangnom kab klaten jawa tengah.

SPBU Kadirjo Tolak Sangkaan Melayani Mafia BBM.

Memberikan keterangan pers bahwa SPBU kami tidak pernah melayani pengangsu BBM ilegal, Kami melayani sesuai barcode yang ditunjukan oleh pihak pembeli BBM di tempat kami sesuai. Prosedur pelayanan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang di terapkan kepada Karyawan SPBU 45.574.31. yang kami kelola.

Kami mengharapkan media untuk berlaku adil dalam pemberitaan hingga tidak merugikan SPBU yang kami kelola ” Ungkap SUS kepada awak media.

Sebagai bentuk hak jawab yang di lindungin UU Pers No.40 Tahun 1999. Jadi apabila terjadi hal yang dilakukan yang bertentangan dengan SOP kami itu bukan menjadi tanggung jawab kami selaku pengelola / pengawas SPBU. Karena apa yang telah kami lakukan sudah sesuai standart kerja yang di terapkan oleh pihak PT Pertamina.

Jadi bagi seluruh media online terkait pemberitaan yang menyudutkan SPBU Sunggingan maupun seluruh SPBU di Kota klaten dan sekitarnya itu tidak benar adanya, terkesan narasi pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang.

Dan disitupun tertulis menyangkut pemilik ataupun penanggung jawab dari aktifitas para pengangsu disebutkan oknum polri maupun TNI) namun setelah kita konfirmasi lebih lanjut ternyata tidak adanya validitas dari pemberitaan tersebut.

Dalam hal ini para media pada umumnya, terlebih khususnya tehadap sang jurnalis yang menulis atau menarasikan pemberitaan tersebut bisa terjerat UU ITE ataupun bisa dilaporkan ke Dewan Pers./9/02/2025

Adapun sanksi dan Pelanggaran UU ITE dapat berupa tindakan yang melanggar hukum terkait informasi elektronik. Pelanggaran UU ITE dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan atau denda. 

Baca Juga  Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Berikut Contoh” pelanggaran UU ITE: 

Pencemaran nama baik

Pemerasan dan pengancaman

Berita bohong

Ujaran kebencian

Teror online

Peretasan

Penyebaran percakapan pribadi tanpa izin

Membuat akun media sosial palsu

Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar UU ITE tergantung pada pasal yang dilanggar. Misalnya, pelanggar Pasal 27 ayat 2 UU ITE dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling besar satu miliar rupiah. 

Pihak SPBU juga berharap para jurnalis/wartawan bisa lebih bijak ataupun lebih akurat dalam pemberitaan dan menyarankan terhadap para media untuk menyajikan berita yang berimbang.

” Saya berharap untuk para wartawan bisa lebih bijak dalam membuat berita dan konfirmasi yang jelas terhadap pihak terkait agar pemberitaan jadi berimbang ” Pungkasnya.

(cahyo)

Previous Post

Satlantas Polres Purbalingga Gelar Sosialisasi Terpadu Operasi Keselamatan 2025

Next Post

15 Motor Dan 2 Mobil Curian Diamankan Polisi, Ini Keterangan Kapolres Grobogan

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

Next Post
15 Motor Dan 2 Mobil Curian Diamankan Polisi, Ini Keterangan Kapolres Grobogan

15 Motor Dan 2 Mobil Curian Diamankan Polisi, Ini Keterangan Kapolres Grobogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb