• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah ‘Overstaying’

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in POLRI
0
Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah ‘Overstaying’

Lampung Ganeshajateng.com Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen teguh terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepastian hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu.

Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah 'Overstaying'

 

Yang berfokus pada penanganan isu kritis overstaying tahanan penyidikan di rumah tahanan (Rutan) Polri.

 

Kegiatan strategis yang menekankan sinergi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) ini berlangsung di Hotel Emersia pada Kamis, 2 Oktober 2025.

 

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika dan dihadiri lengkap oleh Pejabat Utama Polda Lampung, seluruh jajaran Polres dan Polsek, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Hukum) Lampung.

 

Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa penahanan yang melampaui batas waktu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), atau overstaying, merupakan pelanggaran HAM yang serius.

 

“Isu overstaying tahanan berpotensi mencederai hak konstitusional setiap warga negara, yaitu hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang dan hak atas kepastian hukum,” tegas Irjen Helmy Santika.

 

Beliau menekankan bahwa seluruh anggota Polri, terutama penyidik, harus benar-benar menguasai dan menaati batas waktu penahanan, perpanjangannya, dan prosedur pengeluaran tahanan demi hukum.

 

Hal ini sejalan dengan prinsip Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam menjamin proses penyidikan yang profesional dan humanis.

 

“Kualitas penegakan hukum kita diukur dari seberapa jauh kita menghormati hak asasi orang yang sedang kita proses,” imbuhnya.

 

Penyuluhan ini dirancang sebagai forum koordinasi, mengingat penanganan status tahanan melibatkan serangkaian proses mulai dari Penyidikan (Polri), Penuntutan (Kejaksaan), hingga Eksekusi dan Pengelolaan Tahanan (Pemasyarakatan).

 

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pandangan dari sisi masing-masing, menyoroti pentingnya kecepatan komunikasi dan ketepatan administrasi berkas.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai

 

Keterlambatan satu tahap saja, dapat berakibat langsung pada status overstaying yang menjadi beban bagi Rutan.

 

Dengan melibatkan seluruh jajaran APH dari tingkat Polda hingga Polsek, diharapkan implementasi di lapangan terkait prosedur penahanan dapat berjalan serentak, akurat, dan sesuai koridor hukum yang berlaku, menjadikan Lampung sebagai barometer dalam penegakan hukum yang berlandaskan HAM.

Pewarta Lampung Darmisi 

Previous Post

51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian”

Next Post

Bersama Pemdes, Polsek Baturraden Polresta Banyumas Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Karang Tengah 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bersama Pemdes, Polsek Baturraden Polresta Banyumas Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Karang Tengah 

Bersama Pemdes, Polsek Baturraden Polresta Banyumas Gelar Pemberantasan Sarang Nyamuk di Desa Karang Tengah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb