• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel berhasil mengukap aksi kriminal pengerusakan disertai pembakaran,

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span> by TIM REDAKSI
Januari 10, 2025
in POLRI
0
Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel berhasil mengukap aksi kriminal pengerusakan disertai pembakaran,

Lubuklinggau (Ganesha abadi com)rumah warga terjadi di Perumahan Family Land Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Kejadiannya 20 Sepetember 2024 silam.

Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel berhasil mengukap aksi kriminal pengerusakan disertai pembakaran,

Usai 5 bulan menghilang alias buron jalankan aksi tersebut. Terduga pelaku, BH (31) keseharian bekerja sebagai karyawan swasta ini akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Berakhirnya pelarian, BH semua hasil penyidikan Polisi menindaklanjuti dilik aduan : Laporan Polisi Nomor : LP / B / 266 / XI / 2025 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA tanggal 21 September 2024.

Kemudian, bersama didukung informasi masyarakat mendapati bersangkutan, tengah berada tak jauh dari kediamanya yang mana BH merupakan warga Jalan Kenanga Kelurahan Senalang Kota Lubuk Linggau.

Dengan tidak membuang waktu, dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno beserta sejumlah personel opsnal Tim Macan bergerak melakukan penyergapan terhadap buronan itu.

Alhasil, tanpa perlawanan BH tengah berada disalah satu lokasi, jalan Kenangan I Kota Lubuklinggau diborgol selanjut digelandang ke Mapolres Lubuklinggau guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Kemarin (8/1) malam.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan, telah mengamankan pelaku pengrusakan disertai pembakaran rumah lokasi terjadi di Perumahan Family Land Kelurahan Batu Urip Lubuklinggau yang kejadian, 20 September 2024 lalu.

“Benar, kita Satreskrim Polres Lubuk Linggau telah menangkap tersangka atas nama Beta Handika. Tersangka, sempat melarikan diri usai kejadian pengerusakan disertai pembakaran rumah warga. Lalu, dihadapan penyidik bersangkutan mengakui perbuatanya dilanjutkan gelar perkara. Kemudian, tersangka kita tahan sel tahanan Polres Lubuklinggau,” ungkap AKP Hendrawan dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih jauh, dari perbuatanya tersangka menjalani proses hukum dan dikenakan pasal Primer 187 KUHPidana, Subsider Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana dan Lebih Subsider Pasal 406 KUHPidana.

Baca Juga  Libur Sekolah Diisi Latihan Gamelan, Serda Ichsan Dampingi Siswa SMPN 19 Surakarta Lestarikan Budaya Jawa

“Yang mana, tersangka melakukan tindak pidana barang siapa dengan sengaja meninmbulkan kebarana atau pengacaman dan atay barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak mebinasakan, merusak membuat barang berharga milik orang tidak bisa dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain,” beber AKP Hendrawan menyebutkan.

Lebih jauh, di tambahkan pria berpangkat balok tiga ini kalaulah kronologis kejadian aksi pengerusakan disertai pembakaran rumah korbanya AFRINOVA (25) warga perumahan Family Land Batu Urip, Kota Lubuk Linggau. Dimana, kejadian tersebut terjadi 20 Sepetember 2024 sekitar pukul 00.10 Wib.

Ketika itu, Tersangka tengah berada dikediaman korban bertemu dengan korban, berserta beberapa saksi baik orang tua Ibu korban RIZANA (55), lalu Saudara korban DEA DRANSISKA (23), dan Fitriani Indah Sari (33).

“Dari pertemuan itu, ternyata tersangka Beta Handika meminta uang tidak dituruti baik korban maupun orang tuanya. Lalu, tersangka marah marah merusak dan atau memecahkan kaca jendela depan, gagang pintu depan dan pelaku melemparkan kayu yang sudah dibakar oleh pelaku kearah dalam rumah yang mengakibatkan barang-barang milik korban terbakar. Karena tidak terima, korban melaporkan kejadian ke Polres Lubuk Linggau: pungkasnya (Erwin kaperwil Lubuklingga, Musi Rawas)

Previous Post

Kendalikan Gulma, Babinsa Bantu Petani Melakukan Penyiangan

Next Post

14 Bintara Remaja Angkatan 52 Gelombang II Tahun 2024 Dibaret, Wakapolres Musi Rawas : Terus Belajar, Berikan Inovasi dan Jadilah Polisi Baik Bagi Masyarakat

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

Next Post
14 Bintara Remaja Angkatan 52 Gelombang II Tahun 2024 Dibaret, Wakapolres Musi Rawas : Terus Belajar, Berikan Inovasi dan Jadilah Polisi Baik Bagi Masyarakat

14 Bintara Remaja Angkatan 52 Gelombang II Tahun 2024 Dibaret, Wakapolres Musi Rawas : Terus Belajar, Berikan Inovasi dan Jadilah Polisi Baik Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

September 9, 2025

Recent News

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

Polsek Ciwandan Hadirkan Bhabinkamtibmas Aktif Rutin Sambang Dialogis

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Pantau Lahan Jagung Kelompok Tani Sinar Jaya

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Puloampel Laksanakan Patroli Blue Light Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

September 9, 2025
Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb