• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 11, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Sragen, Jawa Tengah – Satresnarkoba Polres Sragen kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Dua pengedar shabu berhasil digulung petugas bersama barang bukti seberat 18,11 gram dalam penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanon, Kamis (11/09/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah berinisial S alias Cancik (44), warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, dan FAD alias Angga (33), warga Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Keduanya ditangkap setelah petugas memperoleh informasi terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui KBO Narkoba Iptu Setya Permana mengungkapkan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satnarkoba.

“Berbekal laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka Cancik berhasil diamankan di rumahnya. Dari pemeriksaan HP milik Cancik, diketahui adanya komunikasi pemesanan shabu kepada tersangka Angga,” jelasnya.

Tak lama berselang, tersangka Angga tiba di lokasi. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan paket shabu siap edar, timbangan digital, alat isap, hingga sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi barang haram tersebut.

Total barang bukti yang disita mencapai 18,11 gram shabu yang terbagi dalam puluhan paket kecil siap edar.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.

Dengan pengungkapan ini, Kapolres Sragen berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Eskalasi Meningkat, Brimob Lintas Ganti Kendalikan Pengamanan Peserta Aksi Unra di Pati

Iptu Setya mengungkapkan, bahwa berbagai upaya sudah dilakukan Polres Sragen, diantaranya pembinaan kepada para pelajar di sekolah, melalui sosialisasi mencegah peredaran narkoba.

“Untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar, kami sudah melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah- sekolah. Dan itu sudah rutin kami lakukan, ” pungkasnya.

Previous Post

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 11, 2025
Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

September 11, 2025

Recent News

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 11, 2025
Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

September 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb