• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2025
in POLRI
0
Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Polres Semarang_Polda Jateng.
Seorang pria bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48) Kota Semarang, meninggal dunia usai mengalami penusukan di tempat hiburan karaoke Raffi Galpanas, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin malam, 28 Juli 2025.

“Betul telah terjadi pembunuhan berencana tadi malam, tersangka 2 orang berinisial B dan berinisial D. Sedangkan korban meninggal dunia di RS. Ken Saras dini hari tadi sekitar pukul 01.17 Wib.” Ungkap Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., Selasa 29 Juli 2025.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut, dimana sebelum kejadian antara ke 2 pelaku bersama korban dan 2 orang rekan lainnya, sempat bersama sama minum minuman keras.

Setelah melakukan pesta miras, ke 5 orang tersebut berpencar. Untuk korban bersama dua rekannya yaitu Sanwar dan Ali, menuju ke tempat hiburan karaoke berlokasi di Tegal Panas Kec. Bergas.

“Setelah berpencar sekitar pukul 18.00 Wib, antara korban dan dua rekannya ke tempat hiburan Karaoke. Pelaku B (28 Th) warga Kec. Bergas, bercerita ke pelaku D (32 Th) yang juga warga Bergas, bahwa dirinya ada masalah pribadi dengan korban. Setelahnya sekitar pukul 22.00 Wib kedua pelaku menghampiri korban dengan masing masing membawa pisau dapur yang dibawa dari rumah, setelah sampai di lokasi Karaoke ke dua pelaku langsung melakukan penusukan kepada korban.” Tambahnya.

Melihat pelaku membawa sajam, ke dua rekan korban tidak berani berbuat banyak. Setelah korban tumbang dengan luka tusum di bagian tubuhnya, rekan korban membawa korban ke RS. Ken Saras Bergas, dan para pelaku melarikan diri.

Kurang dari 6 jam, jajaran Polsek Bergas dengan Back Up dari unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang, berhasil mengamankan pelaku di sekitar rumahnya wilayah Kec. Bergas.

Baca Juga  Polres Karanganyar Beberkan Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Sopir Ditahan

“Pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 02.00 Wib Selasa dini hari, atau kurang dari 6 jam dari kejadian.” Tegas Kasat Reskrim.

Dari pemeriksaan dari tubuh korban diketahui korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 kali, 2 kali pada bagian perut dan 2 kali pada bagian dada. Dan diduga saat korban melindungi diri, mengakibatkan jari kiri dan telinga kiri korban terkena sabetan pisau.

Pelaku sempat berniat mengelabuhi petugas saat diamankan dan menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan, dimana pisau yang digunakan sudah dalam keadaan bersih. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, para pelaku tidak bisa mengelak setelah mendapat bukti kuat lain dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Dari data yang dihimpun, diperoleh keterangan dari pihak Sat Reskrim Polres Semarang bahwa ke dua pelaku merupakan residivis. Dimana pelaku B adalah Residivis tindak pidana obat daftar G ditahun 2018, dan Pencurian di tahun 2021 dengan semua lokasi kejadian Kab. Semarang.

Sedangkan untuk pelaku D merupakan Residivis 3 kali tindak pidana, yaitu di tahun 2015 dan 2020 penganiayaan serta di tahun 2017 tindak pidana pengeroyokan, dengan lokasi kejadian semuanya di Kab. Semarang.

Guna mendalami kejadian ini.dan adanya tindak pidana lain, Ke dua pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Semarang.
Jk_Zed.

Previous Post

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Juli 29, 2025
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Juli 29, 2025
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

Juli 29, 2025
Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Juli 29, 2025

Recent News

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Juli 29, 2025
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Juli 29, 2025
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon

Juli 29, 2025
Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Lepas Buruh Terdampak PHK dan Angkatan Kerja Baru, Kapolri: Kabar Gembira di Tengah Dampak Global

Juli 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Sakit hati, 2 warga Bergas tusuk rekannya di tempat hiburan.

Juli 29, 2025
Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Juli 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb