Mancak, Cilegon – Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli mobile Blue Light pada malam hari di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka menekan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Patroli dilaksanakan pada Sabtu dini hari (13/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Mancak IPTU Khairul menjelaskan, patroli malam merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman di lingkungannya.
“Sasaran patroli meliputi pemukiman warga, sarana umum, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan dilaksanakan secara dialogis dan humanis, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat,” ujar IPTU Khairul.
Kapolsek juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. “Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, atau langsung ke Polsek Mancak maupun Call Center 110 agar dapat segera diantisipasi,” tambahnya.
Dengan patroli Blue Light yang dilaksanakan rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mancak tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Sumber: Polsek Mancak – Polres Cilegon Polda Banten