Polsek Kembaran Polresta Banyumas bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait adanya warga yang diduga mengamuk dengan membawa senjata tajam di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis malam (25/9/2025), ketika warga merasa resah dengan tindakan seorang pria berinisial BHR yang disebut menantang warga sambil membawa parang. Menyikapi laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Pliken, Aiptu Ismanto bersama Kanit Reskrim Polsek Kembaran, Andre S, langsung mendatangi lokasi pada Jumat siang (26/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Turut hadir dalam penanganan tersebut Kepala Desa Pliken, Harjito, S.H., serta pihak keluarga BHR, termasuk istrinya, ST. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa peristiwa tersebut sebenarnya merupakan keributan rumah tangga antara BHR dan istrinya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah antisipasi dengan mengamankan sebilah parang yang ditemukan di rumah BHR untuk mencegah timbulnya keresahan baru.
“Kami pastikan situasi sudah kondusif. Permasalahan antara suami istri ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Aiptu Ismanto di lokasi.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kembaran, AKP Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan selalu responsif terhadap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
“Setiap aduan warga akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kembaran,” ujarnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).