Tangerang, 7 September 2025 – Personel Polsek Cikupa Polres Kota Tangerang Polda Banten melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 7 September 2025, pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Kanit Intelkam IPDA Andhika VO, SH, bersama personel piket fungsi.
Patroli mobile dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain:
1. ATM 24 Jam, Jl. Raya Serang Km. 14
2. Bundaran I Ciffest Citra Raya
3. Avenue Citra Raya
Sasaran operasi mencakup tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), serta potensi gangguan dari geng motor, tawuran, balap liar, dan keramaian lainnya. Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami akan terus memantau dan meningkatkan kegiatan patroli agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi juga edukasi bagi warga,” ujar Kapolsek Cikupa. (Ardi)