Tangerang – Polsek Cikupa terus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi layanan kepolisian. Pada Selasa (2/9/2025) pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Cikupa bersama karyawan PLN melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Polisi 110 kepada warga di Kampung Bojong RT 02/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Cikupa, Ipda Ricky Sitohang, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Bripka Reza Fajar A.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Cikupa menyampaikan beberapa hal, di antaranya:
1. Sosialisasi layanan darurat 110 agar masyarakat mengetahui saluran resmi Polri ketika membutuhkan bantuan cepat.
2. Silaturahmi dan edukasi kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
3. Mempererat koordinasi dengan tokoh masyarakat dan warga untuk pemetaan potensi masalah sosial di wilayah desa binaan.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Cikupa menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Warga merasa lebih dekat dengan Polri, sekaligus memahami fungsi layanan 110 yang bisa digunakan secara gratis untuk melaporkan keadaan darurat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan terciptanya rasa aman dan nyaman.
“Sosialisasi 110 ini adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat. Kami ingin warga tahu bahwa Polri selalu siap membantu kapanpun dibutuhkan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” tegasnya.