• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polrestabes Semarang Bongkar 163 Kasus Narkotika Sejak Awal Tahun

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2025
in POLRI
0
Polrestabes Semarang Bongkar 163 Kasus Narkotika Sejak Awal Tahun

Semarang – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Semarang kembali membuahkan hasil. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 163 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sejak Januari 2025 hingga awal Agustus ini.

Polrestabes Semarang Bongkar 163 Kasus Narkotika Sejak Awal Tahun

 

Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan bahwa dari ratusan perkara tersebut, 149 kasus merupakan tindak pidana narkotika, sementara 14 lainnya terkait obat terlarang dan psikotropika. “Dari hasil pengungkapan, kami mengamankan 195 orang tersangka. Rinciannya, 66 orang berperan sebagai pengedar dan 129 lainnya sebagai penyalahguna,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/8/2025).

 

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain sabu-sabu seberat 7,34 kilogram, ganja 6,1 kilogram, tembakau sintetis (sinte) 31,5 kilogram, alprazolam 19.060 butir, serta 242.760 butir obat keras. “Seluruh barang bukti akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Semarang,” tegasnya.

 

Dari seluruh kasus, terdapat tiga perkara menonjol yang berhasil diungkap. Kasus pertama, penyitaan sabu-sabu seberat 2,49 kilogram pada 27 Februari 2025 di Dermaga Nusantara Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. Dua tersangka berinisial R.S. (46) dan M.S. (46), warga Pontianak, diamankan dalam penggerebekan tersebut.

 

Kasus kedua terjadi pada 23 Juli 2025 di sebuah rumah di Jalan Kwaron II, Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk. Polisi membongkar produksi ilegal obat keras dengan tersangka A.B.M. (35). Barang bukti yang diamankan mencapai 110.270 butir obat keras dan 570 butir alprazolam.

Perkara ketiga adalah pengungkapan sabu-sabu seberat 2,88 kilogram di kos-kosan Jalan Bima, Kelurahan Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah. Tersangka D.K. (39) yang diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar, ditangkap pada 23 Juli 2025.

Baca Juga  Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

 

Polrestabes Semarang menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Wiwit.

Previous Post

Seolah Olah Kebal Hukum BOS Gudang BBM di Weleri.

Next Post

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Oktober 30, 2025
Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Oktober 30, 2025
Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Oktober 30, 2025
Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Oktober 30, 2025

Recent News

Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Oktober 30, 2025
Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Oktober 30, 2025
Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Polsek Trucuk dan Relawan Evakuasi Rumah Roboh di Klaten, Tak Ada Korban Jiwa

Oktober 30, 2025
Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Polsek Juwana Gerebek Warung di Doropayung, Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin

Oktober 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Dapuran Bambu Longsor Tutup Jalan Kajen-Paninggaran, Kapolsek Kajen Pimpin Tim Evakuasi

Oktober 30, 2025
Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Polres Wonogiri ‘Gas Pol’ Cegah Narkoba Sejak Dini, Ratusan Siswa SMPN 2 Selogiri Jadi Sasaran!

Oktober 30, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb