• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Redaksi by Redaksi
Agustus 8, 2025
in POLRI
0
Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus pecah kaca mobil. Tersangka berinisial PS alias I (43), warga Desa Sendangagung, Kabupaten Sleman, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, ditangkap di wilayah Kulon Progo pada Jumat (9/7/2025).

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo P., S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., saat konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir PT Makanan Lezat Minggu Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo.

“korban bernama Nanang Setyo Nugroho mengalami kerugian berupa satu unit laptop Lenovo senilai Rp7.800.000, uang tunai Rp5.000.000, serta kerusakan kaca mobil Toyota Avanza miliknya” jelas Kapolres.

Tambahnya, Tersangka melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil menggunakan butiran pecahan busi, lalu mengambil barang berharga di dalam kendaraan.

Selain di Purworejo, tersangka juga terlibat dalam kasus serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di Desa Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip, dengan hasil curian berupa dompet berisi dokumen penting dan uang tunai Rp600.000, serta di depan Kantor Radio Fortuna, Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, dengan kerugian perhiasan emas seberat 15,8 gram dan sejumlah pakaian senilai total Rp13.800.000.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 cc, pecahan busi, golok panjang 40 cm, helm, jaket, celana panjang, sarung tangan, tas, dan sandal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Resmi Dibuka: Boyolali Perkuat Pembangunan dari Desa
Previous Post

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Next Post

Kapolri dan Menteri LH Tanam Mangrove di Kalbar, Dorong Kepedulian Untuk Lestarikan Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolri dan Menteri LH Tanam Mangrove di Kalbar, Dorong Kepedulian Untuk Lestarikan Lingkungan

Kapolri dan Menteri LH Tanam Mangrove di Kalbar, Dorong Kepedulian Untuk Lestarikan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb