• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pornografi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 27, 2025
in POLRI
0
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pornografi

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pornografi yang videonya sempat viral dan beredar di sejumlah media sosial beberapa waktu yang lalu. Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pornografi

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar saat memimpin konferensi pers mengatakan setidaknya ada dua kali peristiwa pada bulan April dan Mei yang tercapture kamera lingkungan tentang tindakan asusila yang dilakukan olah seorang pria.

Yang pertama terekam CCTV di depan toko yang berada di pelataran SMK Negeri 2 Purbalingga pada bulan April 2025. Pelaku terlihat berbuat yang melanggar norma susila yaitu mengeluarkan alat vital atau kemaluannya.

Kemudian peristiwa yang kedua terekam pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025 di Musala Al Hidayah, Jalan Kirana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

“Atas dasar dua rekaman peristiwa tersebut maka tim penyidik Satreskrim Polres Purbalingga mengambil langkah penyelidikan hingga dilanjutkan proses penegakkan hukum,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Disampaikan bahwa hasil serangkaian penyelidikan dan bisa mengetahui identitas pelaku yaitu berisinial R laki laki berusia 24 tahun, bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Purbalingga dan tinggal di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selain konstruksi hukum, tim penyidik juga merasa perlu untuk menerapkan upaya kuratif atau menyembuhkan apa yang dialami dalam diri pelaku, agar nantinya bisa kembali hidup normal di lingkungan masyarakat dan tidak mengganggu kaum perempuan.

Baca Juga  Tingkatkan Produktivitas Jagung, Polres Purbalingga Akan Upayakan Bantuan Bibit dan Pupuk

“Dalam prosesnya kami meminta pendampingan dari tenaga psikolog dengan tujuan untuk menggali latar belakang dan menyembuhkan apabila ada hal yang tidak semestinya dari pelaku itu sendiri,” pungkasnya.

Kurniasih Dwi Purwanti, Psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hal yang perlu digaris bawahi yaitu peristiwa yang mendukung perbuatan pelaku salah satunya adalah banyak menonton video porno sejak kecil.

“Peristiwa yang signifikan yaitu tidak mendapatkan pemahaman yang tepat tentang relasi laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa diawali dengan menonton video porno kemudian muncul pemikiran yang salah yaitu dia mendapatkan kepuasan dengan mempertontonkan alat kelaminnya atau eksibisionisme.

(Humas Polres Purbalingga)

Previous Post

Sat Samapta Polres Kendal Sisir Pasar, Sasar Premanisme Lewat Operasi Aman Candi 2025

Next Post

Polres Kebumen Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Polres Kebumen Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Polres Kebumen Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

September 10, 2025
Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

September 10, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambang Tokoh Masyaraka

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambang Tokoh Masyaraka

September 10, 2025
Polsek Anyar Ikut Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Anyar Ikut Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025

September 10, 2025

Recent News

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

September 10, 2025
Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

September 10, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambang Tokoh Masyaraka

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambang Tokoh Masyaraka

September 10, 2025
Polsek Anyar Ikut Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Anyar Ikut Penanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025

September 10, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

Kapolda Jateng Kunjungi Polres Purbalingga, Ini Arahan yang Disampaikan

September 10, 2025
Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

Polsek Anyar Dukung Kelompok Tani Keramat Waringin Tanam Jagung dalam Swasembada Pangan 2025

September 10, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb