• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2025
in POLRI
0
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AM (54), yang jasadnya ditemukan di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Reka ulang dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga, yang telah disetting menyerupai lokasi kejadian, Jumat (15/8/2025). Kegiatan dihadiri Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto, tim dari Kejaksaan Negeri Purbalingga dan penasehat hukum tersangka.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi di halaman Mapolres dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan menjaga kelancaran prosesnya.

“Lokasi disetting sedemikian rupa agar menyerupai tempat kejadian perkara, sehingga proses rekonstruksi tetap akurat,” ujarnya.

Disampaikan bahwa dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial S alias Icus (45), warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, memperagakan sejumlah adegan. Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

“Total ada 44 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam reka ulang yang digelar hari ini,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan reka ulang ini dilaksanakan untuk membantu kepolisian mendapatkan perspektif yang tepat terkait kejadian yang sesungguhnya. Hal itu diperlukan untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Dari pantauan jalannya reka ulang dimulai dari kedatangan tersangka dan korban di wilayah Kecamatan Karangmoncol menggunakan mobil, sejumlah adegan di TKP pembunuhan, kemudian tempat tersangka membuang barang bukti, hingga tersangka pergi meninggalkan TKP.

Selanjutnya adegan tersangka mendatangi konter merestart handphone korban dan menjualnya, tersangka membuang barang bukti lainnya, hingga tersangka membeli tiket di Terminal Bulupitu Purwokerto kemudian menaiki bus tujuan Kabupaten Ngawi Jawa Timur untuk melarikan diri.

(Humas Polres Purbalingga)

Baca Juga  Polda Jateng Gelar Latpraops Ketupat Candi 2025, Siapkan 14.693 Personel untuk Pengamanan Mudik Lebaran
Previous Post

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Next Post

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb