• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in POLRI
0
Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram di wilayah Desa Lalung, Kecamatan Karanganyar, pada Minggu malam.

Polres Karanganyar Bekuk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu di Lingkar Selatan Lalung

Tersangka berinisial SBA alias Paicong, warga Kabupaten Wonogiri, diamankan petugas setelah kedapatan mengambil paket sabu yang diduga baru dibelinya dari seseorang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di halaman sebuah penggilingan padi di Jalan Lingkar Selatan Karanganyar sekitar pukul setengah sepuluh malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,80 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kelengkapannya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dari seorang pemasok yang disimpan dengan nama “karyawantuhan” di ponselnya. Tersangka baru membayar Rp450.000 dan berencana mengonsumsi barang haram tersebut sendiri.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang telah mengungkap kasus ini. “Polres Karanganyar berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk memburu pemasok yang masih buron. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Polda Jateng Gelar Street Boxing Event 2025, Angkat Sportivitas Pemuda dan Redam Kekerasan Jalanan
Previous Post

Polres Sragen Tangkap Dua Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Jenar, Kerugian Capai Rp 15 Juta

Next Post

Polisi Pati Bagikan Air Minum kepada Peserta Aksi Unras

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Pati Bagikan Air Minum kepada Peserta Aksi Unras

Polisi Pati Bagikan Air Minum kepada Peserta Aksi Unras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb