• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polres Karanganyar Beberkan Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Sopir Ditahan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 27, 2025
in POLRI
0
Polres Karanganyar Beberkan Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Sopir Ditahan

Karanganyar – Polres Karanganyar menggelar konferensi pers terkait kecelakaan maut yang terjadi di jalur Tawangmangu di Aula Januraga, Mapolres Karanganyar, Selasa (26/5/2025).

Polres Karanganyar Beberkan Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Sopir Ditahan

Konferensi pers digelar untuk memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologi, penyebab, serta tindakan hukum terhadap pengemudi kendaraan Isuzu ELF nopol S-7338-AA.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, S.AP., M.H., menjelaskan secara rinci peristiwa yang menelan lima korban jiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus ini dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Korlantas Mabes Polri dan Direkektorat Polda Jateng pada hari Minggu, 18 Mei 2025 di lokasi kejadian, sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat data dan bukti lapangan.

Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Umum Magetan menuju Tawangmangu (jalur lama), tepatnya di Banaran RT 01/02, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu. Kendaraan jenis Isuzu ELF tersebut dikemudikan oleh (HP) dan membawa 16 orang penumpang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menemukan indikasi kuat bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian sang sopir. Sebelum kejadian, tersangka sempat merasakan adanya gangguan pada sistem pengereman kendaraan. Meski pedal rem terasa keras dan tidak berfungsi optimal, ia tetap memilih melanjutkan perjalanan tanpa melakukan pemeriksaan atau tindakan antisipatif lainnya.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun dari saksi-saksi dan hasil investigasi awal, kendaraan sedang dalam kondisi tidak layak jalan. Namun pengemudi nekat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan jalur menurun curam,” ujar Wakapolres.

Akibat rem blong dan hilang kendali, kendaraan menabrak pembatas jalan dan terguling. Peristiwa ini menyebabkan lima orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan dua korban lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta akibat kerusakan kendaraan dan infrastruktur jalan.

Baca Juga  Operasi Patuh Candi 2025 Hadir Lebih Humanis, Ajak Warga Tertib Pajak Tanpa Penindakan

Polres Karanganyar telah menetapkan (HP) sebagai tersangka pada tanggal 25 Mei 2025. Ia saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda hingga Rp12 juta.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk hasil visum korban, keterangan saksi, serta data teknis kendaraan. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan semua fakta hukum terungkap secara lengkap dan transparan,” tambah Wakapolres.

Selain itu, Polres Karanganyar juga memberikan imbauan kepada seluruh pengemudi, khususnya yang akan melewati jalur menurun atau medan berat, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Pengemudi diminta untuk tidak memaksakan diri jika mengetahui ada gangguan pada kendaraan demi keselamatan bersama.

Hingga saat ini, penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Previous Post

Polres Kebumen Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Next Post

Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

Personel Polres Lamongan, Bripda Sholeh Maulana, Raih Medali Emas di Pencak Silat Pangdivif 2 Cup 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb