Aceh Tenggara – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Kisam Lestari, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (31/10/2025) pukul 15.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama A , 31 tahun, seorang petani/pekebun, warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,31 gram, 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 15,86 gram, 1 buah kaca pirex sisa sabu (1,21 gram), 1 bong rakitan dari botol aqua, 2 buah timbangan elektrik (besar dan kecil), Alat hisap, kantong kain, plastik klip, sendok takar, kotak rokok, korek mancis, 4 lembar kertas piper,
1 unit HP VIVO warna biru tua, dan Uang tunai sebesar Rp138.000,-.
Barang bukti ini ditemukan di sekitar rumah pelaku, termasuk di atas tumpukan sampah, saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
Berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mendapat informasi tentang dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
Saat petugas mengetuk rumah, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan. Anggota kemudian memperkenalkan diri sebagai aparat kepolisian dan memanggil perangkat desa untuk mendampingi penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan kantong kain berisi sabu dan kotak rokok berisi ganja. Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalaui Kasi Humas Polres Agara Akp.J.Silalahi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengimbau seluruh warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Polres Aceh Tenggara akan terus gencar menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi keamanan dan masa depan masyarakat,” tegas Kasi Humas.
(Arwan syah,)






