• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis

Redaksi by Redaksi
September 3, 2025
in POLRI
0
Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jawa Tengah mengungkap kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Sebanyak 1.747 pelaku sempat diamankan petugas, mayoritas dari mereka masih dibawah umur.

Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bertempat di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore. Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

“Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” jelasnya.

Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah. Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. Dari hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

“Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan, jika mereka mengulangi perbuatannya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Dirinya menambahkan, aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana. Hal itu tampak dari pola penyerangan yang mereka lakukan.

“Peristiwa itu terjadi ketika adzan Ashar berkumandang, saat sebagian petugas beranjak ke masjid. Sekelompok massa kemudian menyerang gerbang Mapolda dengan lemparan batu dan kayu. Petugas yang bersiaga berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti berupa pecahan batu, potongan kayu, dan pakaian yang digunakan saat aksi,” jelasnya.

Baca Juga  Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

Lebih memprihatinkan lagi, dari hasil pemeriksaan, delapan orang pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam. Selain itu, banyak pelaku yang tercium bau alkohol saat diamankan.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ucapnya.

Menurut Dwi, sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan. Terkait hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jateng untuk melakukan penelusuran dan profiling terhadap penyebar provokasi.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, dengan ancaman pidana antara 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, dirinya berharap kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan, mendampingi, dan mengarahkan anak-anaknya. Hal ini agar anak-anak tidak terjerumus dalam ajakan negatif maupun aksi anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tugas Polri dalam menjaga keamanan disebutnya perlu peran serta dari berbagai pihak termasuk para orang tua.

“Kami berharap kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan, mendampingi, dan mengarahkan anak-anaknya. Hal ini agar anak-anak tidak terjerumus dalam ajakan negatif maupun aksi anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga rumah, lingkungan dan masyarakat agar tetap kondusif, karena menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Previous Post

Jerat Hukum Menghadang 6 Pencuri Sawit di Tebing Tinggi, Dua Orang Buruan Polisi

Next Post

Aipda Herman Ngariung Bersama Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aipda Herman Ngariung Bersama Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Aipda Herman Ngariung Bersama Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

September 3, 2025
Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

September 3, 2025
Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari

Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari

September 3, 2025
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga 1

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga 1

September 3, 2025

Recent News

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

September 3, 2025
Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

September 3, 2025
Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari

Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Jalanan Malam Hari

September 3, 2025
Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga 1

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Apel Siaga 1

September 3, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Gelar Sambang DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

September 3, 2025
Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

Kapolres Cilegon Hadiri Istighosah dan Deklarasi Pemuda Cilegon Damai

September 3, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb