SEMARANG- Dalam upaya memberikan pelayanan yang transparan dan mudah dipahami, petugas Regident Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan pembagian brosur atau leaflet kepada masyarakat. Brosur tersebut berisi informasi lengkap mengenai prosedur, mekanisme, serta persyaratan dalam pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polrestabes Semarang dalam mewujudkan pelayanan prima yang informatif dan memudahkan masyarakat. Melalui penyebaran leaflet ini, masyarakat diharapkan dapat memahami alur dan ketentuan pengurusan BPKB sesuai peraturan yang berlaku, sehingga proses administrasi dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, S.H., M.H. melalui Kanit Regident AKP Widiastuti menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi langsung dari sumber resmi, agar tidak salah langkah dalam mengurus dokumen kendaraan. Dengan begitu, pelayanan bisa berlangsung lebih efisien dan transparan,” ujar AKP Widiastuti.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya memahami tata cara administrasi kendaraan bermotor serta turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
(Red)






