TANGERANG | Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi tawuran. Patroli dipimpin oleh Pawas Polsek Balaraja Iptu Bambang H. bersama anggota piket fungsi, berlangsung di sekitar Jalan Raya Serang, SPBU Pos Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (01/09/2025) pukul 23.29 WIB.
Patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Balaraja. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Iptu Bambang H., patroli malam menjadi tanggung jawab penting anggota piket fungsi, selain menjaga keamanan mako.
“Jam istirahat masyarakat sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Karena itu, patroli mobile malam hari wajib dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menegaskan bahwa seluruh personel Polri wajib melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan sekaligus menindak tegas para pelaku.
“Menangkap pelaku kejahatan adalah kebanggaan, tetapi mencegah agar tidak ada korban kejahatan adalah suatu kemuliaan,” tegas Kapolsek Balaraja.
Patroli rutin yang ditingkatkan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menekan potensi aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Balaraja. (***)






