• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025
in POLRI
0
Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

 

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

 

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

 

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

 

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

 

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi, Polsek Cibeber Hadiri Acara di Masjid Nurul Ahyan

 

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

 

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

 

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

 

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

Siaran berita
Bid humas Polda Jateng
Jumat, 16 Mei 2025

Baca Juga  Aiptu Mariyanto Anggota Polsek Jebres Hibahkan Mobil Ambulance Untuk Warga Dikampung Halaman

*Polda Jateng Bongkar Jaringan Premanisme Berkedok Wartawan, Dirreskrimum : Kami Telusuri 175 Anggotanya*

*Peras Para Korbannya, Empat Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng*

Polda Jateng- Kota Semarang | Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus Premanisme yang berkedok sebagai wartawan. Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Jumat, (16/5/2025) siang. Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio

Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone di ketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa. Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020 dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya. Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.

Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan, dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Baca Juga  Kanit Binmas Polsek Cikupa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat, Ajak Jaga Kamtibmas

“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah ber negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp. 12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan inilah penyelidikan kami berkembang dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali,” lanjut Dwi Subagio.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kembali mengaku sebagai wartawan dari media-media terkenal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi dari media tersebut. Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan ternyata seluruh media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah di cek oleh Pak Kabid Humas ke Dewan Pers ternyata tidak terdaftar secara resmi,” tegasnya.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu pers, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam. Para tersangka kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian komitmen Polda Jateng dalam upaya memberantas aksi premanisme di Jawa Tengah.

“Kami berkomitmen akan membongkar jaringan dalam kasus ini dan semoga tidak terjadi di daerah lain. Masyarakat harus waspada, terutama jika menemukan orang-orang yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Artanto.

Previous Post

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Next Post

Cooling System, Kapolres Kendal Rangkul Tokoh Agama Redam Potensi Konflik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Cooling System, Kapolres Kendal Rangkul Tokoh Agama Redam Potensi Konflik

Cooling System, Kapolres Kendal Rangkul Tokoh Agama Redam Potensi Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Batalyon Parakon 464 di Lanud Pangeran M. Bunyamin

Oktober 30, 2025
Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Polsek Tayu Gencarkan Cooling System ke Sekolah

Oktober 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat di Desa Candi

Oktober 30, 2025
176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

176 Siswa Terlihat Semangat dan Antusiasnya Dalam Pelatihan PBB

Oktober 30, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb