• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Redaksi by Redaksi
Agustus 7, 2025
in POLRI
0
Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Polresta Banyumas — Seorang pemuda asal Kalibagor, Kabupaten Banyumas, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Pemuda Kalibagor Ditangkap Polisi, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 10,98 gram sabu dan 15,5 gram tembakau sintetis dalam 26 paket plastik siap edar.

Penangkapan terjadi pada Minggu pagi (3/8/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli di kawasan Jalan Raya Kelurahan Mersi, Purwokerto Timur. Pemuda berinisial ZAC (24) dihentikan dan digeledah di lokasi.

“Dari saku celana pelaku, kami temukan tujuh paket sabu dan satu paket tembakau sintetis. Tiga paket sabu lainnya disimpan di laci dashboard motor yang ia kendarai,” kata Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, mewakili Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah ZAC di wilayah Kalibagor. Di sana, ditemukan lagi satu paket sabu serta 18 paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam rumah.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Saat ini, ZAC telah diamankan di Mapolresta Banyumas. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(PID Humas Polresta Banyumas)

Baca Juga  Ngopi Bareng Kapolres Wonogiri: Perkuat Sinergi Polres dan Media Demi Wonogiri Kondusif
Previous Post

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Polres Purbalingga Akan Upayakan Bantuan Bibit dan Pupuk

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

HUT RI ke 80, Polres Klaten Buat Video Kebangsaan di Lokasi Ikonik Gandeng Tokoh Daerah

Agustus 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polresta Banyumas Amankan 35,59 Gram Dari Tersangka

Agustus 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Polres Kebumen Gelar Bakti Religi, Bersihkan Masjid Pancasila Desa Tunjungseto

Agustus 15, 2025
Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Polres Purbalingga Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Baleraksa

Agustus 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb