• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Pelaku ABK, Polres Sragen Selesaikan Kasus Pencurian di Plupuh dengan Restoratif Justice

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span> by TIM REDAKSI
Februari 15, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Pelaku ABK, Polres Sragen Selesaikan Kasus Pencurian di Plupuh dengan Restoratif Justice

Sragen, Jawa Tengah – Polsek Plupuh, Polres Sragen, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di rumah kontrakan milik Sdr. Sutimin, yang berlokasi di Dukuh Karang, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Pelaku ABK, Polres Sragen Selesaikan Kasus Pencurian di Plupuh dengan Restoratif Justice

Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) dengan mempertimbangkan kondisi pelaku yang merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kejadian bermula saat korban, Enrico Piero Aryasena (22), seorang mahasiswa yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN), menyadari kehilangan handphone Redmi Note 10 warna abu-abu saat terbangun pada pagi hari pukul 05.30 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bekas congkelan di jendela belakang rumah kontrakan, mengindikasikan adanya tindak pencurian.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Plupuh.

Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Plupuh kemudian melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pelacakan, handphone tersebut ditemukan di wilayah Jatiyoso, Karanganyar.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka, Sutrisno alias Bebeh (25), beserta barang bukti.

Mengingat kondisi tersangka yang mengalami tuna wicara, tuna grahita, dan tuna laras, serta bukan merupakan residivis, pihak kepolisian memfasilitasi penyelesaian kasus ini melalui pendekatan Restoratif Justice.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025, bertempat di Mapolsek Plupuh, dihadiri oleh kedua belah pihak, keluarga tersangka, serta perangkat desa setempat.

Dalam kesepakatan tersebut, tersangka mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Korban dengan tulus memberikan maaf dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Barang bukti handphone juga telah dikembalikan kepada korban.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan Restoratif Justice ini dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan.

Baca Juga  Waspadai Kerawanan Bencana, Kodim Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan

“Kami tetap menjunjung tinggi hukum, namun dalam kasus ini, dengan mempertimbangkan kondisi tersangka sebagai ABK dan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, penyelesaian melalui Restoratif Justice menjadi langkah terbaik,” ujar Kapolres.

Previous Post

Kapolri dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Menanam Jagung Bersama

Next Post

Polsek Plupuh Dukung Ketahanan Pangan, Tebar 1.500 Bibit Lele di Desa Gedongan

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Polsek Plupuh Dukung Ketahanan Pangan, Tebar 1.500 Bibit Lele di Desa Gedongan

Polsek Plupuh Dukung Ketahanan Pangan, Tebar 1.500 Bibit Lele di Desa Gedongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

Kapolres Boyolali sebagai Irup Hari Olahraga Nasional ke-42 di Mapolres

September 9, 2025
Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

Tangkap Sopir Pelaku Penggelapan yang Bawa Kabur Uang Bank Rp. 10 Miliar, Polisi Turut Amankan Rekan Yang Bantu Pelarian Pelaku

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025
Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

Kapolres Brebes Pimpin Apel Konsolidasi, Evaluasi Pengamanan Aksi Anarkis

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb