• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 16, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. S ditangkap karena diduga menyiram pasangan suami istri (pasutri) yang bertetangga dengannya dengan cairan kimia.

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Akibat perbuatan tersangka S, korban A (suami) dan AM (istri) menderita luka bakar. Kepada polisi, tersangka S mengaku cairan yang disiramkan ke korban adalah pembersih lantai.

“Korban A mengalami luka bakar pada bagian kata sebelah kanan. Sedangkan korban AM mengalami luka bakar di bagian punggung, leher, dada, dan muka sebelah kanan,” kata Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, Senin (15/9/2025).

Nyoman menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (7/9/2025) sekitar jam setengah 8 pagi. Awalnya, beber Nyoman, anak korban sering diejek oleh tersangka S dengan kata-kata yang kurang baik. Korban yang tidak terima, kemudian meminta menantunya berinisial J untuk menegur tersangka S. Menantu korban kemudian menegur tersangka S.

Setelah itu, kedua korban bersama menantu yang sedang di teras rumah dihampiri AS yang merupakan istri dari tersangka S. AS datang dengan marah bahkan sampai melempar batu ke arah kedua korban. Akibatnya terjadi adu mulut anara kedua korban dengan istri tersangka.

“Tak lama tersangka S juga datang. Sejurus kemudian tersangka S mengeluarkan botol cairan yang telah dibawa dan di simpan di balik punggung, lalu menyemprotkan cairan itu kepada korban,” tutur Nyoman.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, polisi yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi. Respons sigap itu sesuai dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka S. Guna kepentingan pemeriksaaan, tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kronjo. Tersangka S dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga  Polres Kebumen Gelar Patroli Skala Besar Libatkan TNI, Satpol PP, dan Ormas
Previous Post

Silaturahmi Kamtibmas di Jenawi, Kapolres Tekankan Kebersamaan Jaga Lingkungan

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

September 16, 2025
Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

September 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

September 16, 2025
Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

September 16, 2025

Recent News

Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

September 16, 2025
Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

September 16, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambang Warga Desa Dukuh, Sampaikan Himbauan Harkamtibmas

September 16, 2025
Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Pasutri Disiram Cairan Kimia oleh Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Kronjo Polresta Tangerang

September 16, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

Polsek Mancak Tingkatkan Keamanan Mako Melalui Sispam Mako

September 16, 2025
Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Kapolsek Mancak Pimpin Upacara di SMPN 1 Mancak, Edukasi Pencegahan Kenakalan Remaja

September 16, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb