Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 dengan pendekatan yang berbeda pada Selasa pagi, (22/7/2025). Bertempat di depan Ruko BSB, Mijen, Kota Semarang, operasi yang biasanya identik dengan penindakan pelanggaran lalu lintas kali ini dijalankan tanpa satu pun tilang dan teguran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dipimpin oleh Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri ini bekerja sama dengan Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini UPPD Kota Semarang III dan Bapenda Kota Semarang. Fokus utamanya adalah memberikan edukasi dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung kepada pengendara yang melintas di lokasi.
Dalam keterangannya, Kompol Asfauri menyampaikan bahwa pendekatan ini bertujuan menanamkan kesadaran tertib administrasi dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, bukan semata-mata penindakan pelanggaran.
“Operasi ini menjadi bentuk pelayanan sekaligus edukasi, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan kami fasilitasi langsung di lokasi,” ujar Kompol Asfauri di sela-sela kegiatan.
Sebanyak 60 personel gabungan dari Ditlantas, Sabhara, Propam, serta 20 personel pendukung dari Jasa Raharja dan Bapenda Propinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Petugas secara acak mengarahkan pengendara yang melintas untuk masuk ke area parkir ruko, lalu memeriksa kelengkapan SIM dan STNK. Bila ditemukan kendaraan yang mendekati masa jatuh tempo pajak atau sudah terlewat, pemiliknya diarahkan secara persuasif untuk membayar pajak di mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi.
Sementara itu Kepala UPPD Samsat Semarang III, Dewi Retnani, SE, MM, mengungkap bahwa mekanisme pembayaran pajak dalam kegaiatan ini lebih mudah karena masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK lama untuk melakukan pembayaran.
“Kami sediakan beberapa metode pembayaran seperti tunai, QRIS, maupun transfer melalui ATM di sekitar lokasi. Prosesnya cepat, rata-rata tidak sampai 5 menit sudah selesai,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, sebanyak 15 kendaraan roda dua dilayani pembayaran pajaknya dengan total penerimaan mencapai Rp 5.242.500. Tak hanya membayar pajak, warga juga mendapat merchandise sebagai bentuk apresiasi dari penyelenggara.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat dan pengendara yang melintas. Salah satunya adalah Deni, yang ikut merasakan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraannya.
“Ini bentuk kerjasama yang bagus antara polisi dan Bapenda. Saya sebenarnya baru berencana ke Samsat siang nanti, tapi ternyata bisa langsung bayar di sini. Praktis dan hemat waktu, tanpa antrian panjang,” ujarnya.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Indra (29), seorang karyawan swasta yang merasa terbantu atas kegiatan yang digelar.
“Tadi pas lewat BSB ada pemeriksaan polisi, tapi tidak ditilang. Saya malah diarahkan membayar pajak di Samsat Keliling. Selesai bayar, bahkan dapat merchandise. Saya harap ke depan aplikasi Sakpole juga bisa kasih notifikasi biar tidak telat bayar pajak,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut bahwa kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar dalam nuansa berbeda ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan.
“Kami ingin menumbuhkan budaya disiplin yang muncul dari kesadaran diri sendiri, bukan karena takut terhadap sanksi,” pungkas nya