• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

Bongkar Tuduhan Pencurian Ternyata Rekayasa Dendam, Korban Justru Dihajar Oleh Polisi Tuban

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
November 27, 2025
in POLRI
0
Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

TUBAN — Gelombang dugaan pelanggaran etik aparat kembali mencuat ke permukaan. Seorang petani dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, bernama Muhari, akhirnya angkat bicara dan resmi melapor ke Propam Polda Jawa Timur.

Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

 

Ia menuduh sejumlah anggota Unit Resmob Jatanras Polres Tuban telah melakukan penangkapan ilegal, kekerasan fisik, hingga penyiksaan berhari-hari terhadap anaknya.

 

Langkah hukum itu ia tempuh setelah kejadian yang dialami putranya meninggalkan luka fisik dan batin yang tak bisa dia terima begitu saja.

 

Kepada media, Rabu (26/11/2025), Muhari menunjukkan surat pengaduan lengkap beserta kronologi mengerikan yang dialami korban.

 

Dalam laporannya tertanggal 4 November 2025, Muhari memaparkan bahwa pada malam 5 September 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, delapan pria tak dikenal muncul dengan dua mobil. Mereka mengaku polisi Buser/Resmob Polres Tuban, namun tak satu pun menunjukkan identitas atau surat perintah penangkapan.

 

Tanpa dialog, mereka langsung menyergap, memborgol, dan menyeret anak Muhari dengan dalih terlibat pencurian buah semangka. Standar hukum dasar dalam KUHAP yang seharusnya wajib ditaati aparat diduga dilewati begitu saja.

 

Dalam perjalanan menuju Polsek Kenduruan, korban mengaku matanya ditutup lakban, tubuhnya dipukuli, dan dibentak tanpa henti. Setibanya di kantor polisi, kekerasan justru diduga semakin menjadi-jadi.

 

Korban menuturkan bahwa dirinya, dihajar dengan kayu rotan, disundut rokok di beberapa bagian tubuh, ditutup wajahnya menggunakan gendongan bayi, disiram air hingga hampir tak bisa bernapas, ditendang dan dipukul bertubi-tubi dan bahkan kakinya ditumbuk menggunakan batu hingga lecet dan memar.

 

Kekerasan itu berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia dipindah ke ruang Unit Jatanras Polres Tuban dalam keadaan lemah, penuh luka, dan masih diborgol.

 

Melihat kondisi korban kian memburuk, oknum aparat akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Tetapi langkah berikutnya justru memunculkan tanda tanya besar.

Baca Juga  Enam Bayi Diselamatkan, Polda Jabar Selidiki TPPO ke Singapura

 

Korban tidak dipulangkan. Ia justru dibawa ke Basecamp Resmob Jatanras dan dipaksa tinggal selama tiga minggu.

Alasannya, agar luka-lukanya sembuh dulu sebelum dikembalikan ke keluarga.

 

Dalam laporan Muhari, ia mengutip ucapan yang diduga disampaikan salah satu oknum. “Kamu di sini dulu. Luka-lukamu biar sembuh. Nanti kalau sudah pulang bisa kerja sama kita,” ucapnya menirukan.

 

Korban baru dilepas pada 2 Oktober 2025, dengan tubuh penuh bekas sundutan rokok, lebam, dan trauma berat.

 

Tak tinggal diam, Muhari mengajak Ketua RT dan korban mencari klarifikasi ke rumah seseorang berinisial San, yang disebut sebagai pelaku.

Di luar dugaan, San justru mengakui bahwa anak Muhari tidak terlibat dan namanya hanya dicatut karena urusan dendam masa lalu.

 

Pengakuan ini menjadi pukulan telak bagi dugaan profesionalitas aparat dalam menangani kasus tersebut.

 

Dalam pengaduannya, Muhari memohon agar Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum yang terlibat. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah petani kecil yang tak paham hukum, namun tidak mau menerima perlakuan semena-mena.

 

“Saya harap Bapak Kapolda menegakkan keadilan untuk anak saya. Kami masyarakat kecil, kami butuh dilindungi, bukan ditakuti,” tutupnya.

 

Kasus ini kembali menyoroti dugaan abuse of power yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tudingan penyiksaan, penangkapan tanpa bukti dan prosedur, hingga dugaan rekayasa kasus adalah pelanggaran serius terhadap semangat pembaruan Polri.

 

Tim media ini akan terus melakukan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Polres Tuban dan Polda Jatim, demi menjaga pemberitaan yang berimbang sekaligus memastikan kasus ini tidak tenggelam tanpa pertanggungjawaban. (Redho)

Bongkar Tuduhan Pencurian Ternyata Rekayasa Dendam, Korban Justru Dihajar Oleh Polisi Tuban

 

Propam Jatim Dikejutkan Laporan Petani Tuban: Anaknya Disiksa Seperti Binatang

 

Penangkapan Ilegal dan Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Resmob Tuban

Baca Juga  Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

 

Oknum APH Tuban Diduga Menyiksa Warga: Laporan Petani Gegerkan Propam Polda Jatim

 

Dugaan Penyiksaan Brutal di Tuban: Anak Petani Disekap Tiga Minggu Ditumbuk Batu Disundut Rokok

 

Basecamp Resmob Jadi Tempat Sembunyikan Korban, Pengakuan Petani Tuban Mengguncang Nurani

 

Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

 

TUBAN — Gelombang dugaan pelanggaran etik aparat kembali mencuat ke permukaan. Seorang petani dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, bernama Muhari, akhirnya angkat bicara dan resmi melapor ke Propam Polda Jawa Timur.

Ia menuduh sejumlah anggota Unit Resmob Jatanras Polres Tuban telah melakukan penangkapan ilegal, kekerasan fisik, hingga penyiksaan berhari-hari terhadap anaknya.

Langkah hukum itu ia tempuh setelah kejadian yang dialami putranya meninggalkan luka fisik dan batin yang tak bisa dia terima begitu saja.

Kepada media, Rabu (26/11/2025), Muhari menunjukkan surat pengaduan lengkap beserta kronologi mengerikan yang dialami korban.

Dalam laporannya tertanggal 4 November 2025, Muhari memaparkan bahwa pada malam 5 September 2025, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, delapan pria tak dikenal muncul dengan dua mobil. Mereka mengaku polisi Buser/Resmob Polres Tuban, namun tak satu pun menunjukkan identitas atau surat perintah penangkapan.

Tanpa dialog, mereka langsung menyergap, memborgol, dan menyeret anak Muhari dengan dalih terlibat pencurian buah semangka. Standar hukum dasar dalam KUHAP yang seharusnya wajib ditaati aparat diduga dilewati begitu saja.

Dalam perjalanan menuju Polsek Kenduruan, korban mengaku matanya ditutup lakban, tubuhnya dipukuli, dan dibentak tanpa henti. Setibanya di kantor polisi, kekerasan justru diduga semakin menjadi-jadi.

Korban menuturkan bahwa dirinya, dihajar dengan kayu rotan, disundut rokok di beberapa bagian tubuh, ditutup wajahnya menggunakan gendongan bayi, disiram air hingga hampir tak bisa bernapas, ditendang dan dipukul bertubi-tubi dan bahkan kakinya ditumbuk menggunakan batu hingga lecet dan memar.

Baca Juga  Satlantas Polres Purbalingga Hadirkan Badut, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas saat CFD

Kekerasan itu berlangsung hingga dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia dipindah ke ruang Unit Jatanras Polres Tuban dalam keadaan lemah, penuh luka, dan masih diborgol.

Melihat kondisi korban kian memburuk, oknum aparat akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Tetapi langkah berikutnya justru memunculkan tanda tanya besar.

Korban tidak dipulangkan. Ia justru dibawa ke Basecamp Resmob Jatanras dan dipaksa tinggal selama tiga minggu.
Alasannya, agar luka-lukanya sembuh dulu sebelum dikembalikan ke keluarga.

Dalam laporan Muhari, ia mengutip ucapan yang diduga disampaikan salah satu oknum. “Kamu di sini dulu. Luka-lukamu biar sembuh. Nanti kalau sudah pulang bisa kerja sama kita,” ucapnya menirukan.

Korban baru dilepas pada 2 Oktober 2025, dengan tubuh penuh bekas sundutan rokok, lebam, dan trauma berat.

Tak tinggal diam, Muhari mengajak Ketua RT dan korban mencari klarifikasi ke rumah seseorang berinisial San, yang disebut sebagai pelaku.
Di luar dugaan, San justru mengakui bahwa anak Muhari tidak terlibat dan namanya hanya dicatut karena urusan dendam masa lalu.

Pengakuan ini menjadi pukulan telak bagi dugaan profesionalitas aparat dalam menangani kasus tersebut.

Dalam pengaduannya, Muhari memohon agar Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum yang terlibat. Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah petani kecil yang tak paham hukum, namun tidak mau menerima perlakuan semena-mena.

“Saya harap Bapak Kapolda menegakkan keadilan untuk anak saya. Kami masyarakat kecil, kami butuh dilindungi, bukan ditakuti,” tutupnya.

Kasus ini kembali menyoroti dugaan abuse of power yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tudingan penyiksaan, penangkapan tanpa bukti dan prosedur, hingga dugaan rekayasa kasus adalah pelanggaran serius terhadap semangat pembaruan Polri.

Tim media ini akan terus melakukan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi resmi dari Polres Tuban dan Polda Jatim, demi menjaga pemberitaan yang berimbang sekaligus memastikan kasus ini tidak tenggelam tanpa pertanggungjawaban. (Redho)

Previous Post

Next Post

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Next Post
Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Desember 1, 2025
Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

November 30, 2025

Recent News

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Polda Jatim Libatkan Personel Gabungan Perbaiki Tanggul Sungai di Curah Kobokan Lumajang

Desember 1, 2025
Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

Polres Boyolali Gagalkan Aksi Balap Liar dan Jaring Ratusan Kendaraan Tidak sesuai Spektek

November 30, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera

Desember 1, 2025
POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Desember 1, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb