• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home HUKUM

Mafia Pertalite Marak di Boyolali, Pengangsuan Ilegal Diduga Dilindungi Oknum

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Juni 26, 2025
in HUKUM, TRENDING
0
Mafia Pertalite Marak di Boyolali, Pengangsuan Ilegal Diduga Dilindungi Oknum

Boyolali – Maraknya praktik mafia BBM subsidi kian memprihatinkan. Tim media menemukan dugaan pengangsuan Pertalite secara ilegal di SPBU 44.573.12 Jl. Raya Boyolali-Semarang, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Mafia Pertalite Marak di Boyolali, Pengangsuan Ilegal Diduga Dilindungi Oknum

Sejumlah sepeda motor yang dimodifikasi dengan rombong dan membawa galon 19 liter tampak hilir mudik membeli Pertalite dalam jumlah melebihi batas wajar. Para pengangsu ini kemudian memindahkan Pertalite ke galon di sebuah tempat cucian motor yang sudah tutup, dengan menggunakan selang.

Dari pengakuan para pengangsu, mereka bekerja atas perintah pria bernama Muhammad, pemilik kios kelontong yang juga diketahui menjual rokok ilegal di dekat Pasar Ampel. Muhammad mengaku dirinya menjadi penyuplai BBM eceran ke berbagai kios pertamini di wilayah Boyolali dan sekitarnya.

Padahal, BBM bersubsidi seperti Pertalite seharusnya tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah. Namun, praktik ilegal ini justru menjadi lahan bisnis mafia BBM demi meraup keuntungan pribadi dengan selisih harga yang lebih tinggi.

Ironisnya, Muhammad kerap mencatut nama oknum aparat yang disebut membackup aktivitasnya, sehingga merasa kebal hukum.

Tindakan ini jelas melanggar UU Migas No. 22 Tahun 2001, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta sejumlah pasal dalam KUHP, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Tim media mendesak aparat penegak hukum, mulai Polsek Ampel, Polres Boyolali, hingga Polda Jawa Tengah, untuk segera menindak praktik ilegal ini. Mafia BBM dinilai tak hanya merugikan rakyat kecil, tetapi juga menggerogoti keuangan negara.

 

(Red)

Baca Juga  Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Kasus Curanmor di Tempat Kos
Previous Post

Kuasa Hukum.PT Mosa Nusantara,Minta klarifikasi Terlibatnya Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rumah dan Kos di Semarang

Next Post

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Joyotakan Gandeng Saberling Kerja Bakti

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Next Post
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Joyotakan Gandeng Saberling Kerja Bakti

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Joyotakan Gandeng Saberling Kerja Bakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Oktober 29, 2025
Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Oktober 29, 2025
Danramil 03/Serengan Bekali Mahasiswa Wawasan Manajemen Kepemimpinan Organisasi

Danramil 03/Serengan Bekali Mahasiswa Wawasan Manajemen Kepemimpinan Organisasi

Oktober 29, 2025
“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Oktober 29, 2025

Recent News

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Oktober 29, 2025
Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Oktober 29, 2025
Danramil 03/Serengan Bekali Mahasiswa Wawasan Manajemen Kepemimpinan Organisasi

Danramil 03/Serengan Bekali Mahasiswa Wawasan Manajemen Kepemimpinan Organisasi

Oktober 29, 2025
“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Oktober 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mabes Polri

Oktober 29, 2025
Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Babinsa Imbau Pemilik Warung Tidak Membuang Sampah Sembarangan Demi Kebersihan Lingkungan

Oktober 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb