Tulang Bawang–Masyarakat sangat menyayangkan atas pengelolaan dana umat yang tidak transparan dalam pengelolaan yang dilakukan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulam (MWCNU) Kecamatan Rawa Jitu Selatan yang di ketuai oleh Ali Mohaidhori.
Masalah lebih serius pun muncul, bahwa dana umat tersebut dimanfaatkan secara tidak jelas kegunaannya. Hal ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait dana umat tersebut. Padahal, seluruh pengurus Ranting NU se Kecamatan Rawajitu Selatan memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan laporan penggunaan dana yang bersumber dari dana Umat hasil lelang.
“Dukungan terhadap transparansi juga datang dari sejumlah pihak yang mendorong awak media, lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut biar semuanya terbuka bobroknya pengelolaan anggaran dana umat yang dikelola oleh MWCNU Rawajitu Selatan selama bertahun-tahun lamanya,” ungkap beberapa masyarakat maupun anggota Ranting NU, yang enggan namanya untuk disebut, Minggu (12-10-2025).
Jufendi selaku Bendahara MWCNU Rawajitu Selatan, tidak bisa menjelaskan panjang lebar tapi dia langsung menunjukkan hasil pendapat lelang dana umat sekaligus pengeluaran dana tersebut, “Untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke ketua MWCNU Kecamatan Rawajitu Selatan,” ungkap Jufendi singkat.
Tim investigasi media melihat catatan, yang diberikan oleh Bendahara MWCNU Rawajitu Selatan Jufendi, sangat mengejutkan pengeluaran dana umat tersebut selain untuk pembelian tanah ada beberapa pengeluaran yang di gunakan untuk Oknum anggota Polres Tulang Bawang, yang nilai nya sangat pantastis.
Sebelum Tim mendatangi Ketua MWCNU Rawajitu Selatan terlebih dahulu menghubungi melalui Via telpon setelah terhubung Ali Mohaidhori tidak ada waktu untuk bertemu namun dia siap di konfirmasi lewat Via telpon saja, salah satu Tim langsung mempertanyakan dana pengeluaran yang diberikan untuk Oknum anggota Polres Tulang Bawang, Oknum Polsek, Oknum Kampung Medasari serta yang lain- lainnya sesuai dengan catatan yang di berikan Jufendi selaku bendahara MWCNU Rawa Jitu Selatan.
Ali Mohaidhori langsung menjawab kalau dana yang untuk Oknum anggota Polres itu untuk biaya Konsultasi dan untuk membantu kelancaran masalah kami, “Catatan yang ditulis Jufendi salah tulis pak, dia kurang mengerti makanya asal tulis saja,” jelas Ali Mohaidhori Ketua MWCNU Rawajitu Selatan.
Diduga ketua MWCNU Ali Mohaidhori berbelat belit dan terkesan ada yang ditutup-tutupi tentang dana umat tersebut sebagian tidak jelas pengeluarannya yang diduga untuk menyuap Oknum anggota Polres Tulang Bawang, Oknum anggota Polsek dan Oknum Kampung Medasari agar melancarkan proses pemanggilan saudara Rudi Hartono oleh pihak oknum anggota Polres Tulang Bawang. Padahal jelas kasus tersebut tidak sesuai dengan kode Etik Polri pasalnya panggilan atas Saudara Rudi Hartono diduga tidak sesuai KUHAP yang semestinya hal tersebut di perkuat atas pengakuan Ali Mohaidhori mengatakan Laporan tersebut hanya secara lisan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara (BSN) akan segera melaporkan ketua MWCNU Kecamatan Rawajitu Selatan Ali Mohaidhori atas dugaan penyelewengan dana umat se Kecamatan Rawajitu Selatan dan laporan tersebut mengatasnamakan Masyarakat.






