• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Kerja Sama dengan Oknum Bank, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif BRI Rp5,18 Miliar

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2025
in DAERAH
0

Surabaya: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan seorang wanita berinisial Maria Piala, pelaku utama dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp5,18 miliar. Dalam menjalankan aksinya, Maria Liana diketahui bekerja sama dengan oknum pegawai Bank BRI unit Mulyosari.

“Kami menetapkan tersangka setelah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap keterlibatan Maria Liana dalam pembuatan kredit fiktif,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, Jumat malam, 25 April 2025.

Putu menjelaskan kasus ini bermula saat Maria Liana mengajukan pinjaman fiktif dengan dokumen yang tidak valid. Proses pencairan dana dilakukan tanpa verifikasi dan mekanisme resmi, karena dibantu oleh pihak internal bank yang diduga turut terlibat.

Menurut Putu, pelaku berhasil mencairkan dana miliaran rupiah dari pengajuan kredit yang tidak sesuai prosedur, berkat bantuan internal bank. “Dari sana, pelaku memperoleh total dana sebesar Rp5,18 miliar,” ujarnya.

Pihak Kejari masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain. “Yang pasti ada, tapi masih kami dalami lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, Maria Liana dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Maria Liana langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya, cabang Kejati Jatim. “Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Kendal Beri Ucapan Hari Pers Nasional ke-79
Previous Post

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Sragen yang Baru, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Gantikan AKBP Petrus Parningotan Silalahi

Next Post

Polda Jateng Siapkan Tujuh Kantong Parkir Bus untuk Dukung Kelancaran Kunker Presiden R.I Di Klaten

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polda Jateng Siapkan Tujuh Kantong Parkir Bus untuk Dukung Kelancaran Kunker Presiden R.I Di Klaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Juli 31, 2025
Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Juli 31, 2025
Babinsa Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani Pemupukan Padi

Babinsa Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani Pemupukan Padi

Juli 31, 2025
Hijaukan Desa Sarimulyo, Satgas TMMD Tanam 100 Bibit Buah untuk Ketahanan Pangan

Hijaukan Desa Sarimulyo, Satgas TMMD Tanam 100 Bibit Buah untuk Ketahanan Pangan

Juli 31, 2025

Recent News

Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Juli 31, 2025
Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Juli 31, 2025
Babinsa Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani Pemupukan Padi

Babinsa Dukung Ketahanan Pangan, Bantu Petani Pemupukan Padi

Juli 31, 2025
Hijaukan Desa Sarimulyo, Satgas TMMD Tanam 100 Bibit Buah untuk Ketahanan Pangan

Hijaukan Desa Sarimulyo, Satgas TMMD Tanam 100 Bibit Buah untuk Ketahanan Pangan

Juli 31, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Kunjungi Polres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jateng Ingatkan Pengawasan untuk Cegah Pelanggaran

Juli 31, 2025
Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Polsek Pati Kota Amankan 7 Remaja Terkait Kekerasan Viral di Depan Optik Melawai

Juli 31, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb