• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home TRENDING

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Tawarkan Solusi dan Saran Kepada YSR & YRP Bubarkan Diri

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span> by TIM REDAKSI
Maret 22, 2025
in TRENDING
0
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Tawarkan Solusi dan Saran Kepada YSR & YRP Bubarkan Diri

Kota Jambi – Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, AP., MP., CGCAE., mengundang 2 yayasan sosial, yaitu; Yayasan Sumatera Rindang (YSR) dan Yayasan Ridho Pertiwi (YRP) untuk membahas tentang dugaan keterlibatan yayasan tersebut dengan organisasi terlarang.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Tawarkan Solusi dan Saran Kepada YSR & YRP Bubarkan Diri

Usai pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Perwakilan Yayasan sosial YSR, Mustakim, SH., dan Yayasan YRP, Wendi kepada awak media, dalam keterangannya, di lobby Kantor Dinsos Kota Jambi, Rabu (19/03/2025).

Perwakilan YSR, Mustakim didampingi juga perwakilan YRP, Wendi mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, kami diterima dan disambut baik oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, ia menyampaikan bahwa yayasan tersebut dugaan telah terafiliasi dengan organisasi terlarang dan menyarankan yayasan tersebut untuk membubarkan diri,” ujar Mustakim.

Lebih lanjut, ia mengatakan menurut Kepala Dinas Sosial, pembubaran yayasan tersebut adalah solusi terbaik untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan,” ujar Mustakim menirukan saran Kadis Sosial Kota Jambi.

Namun, perwakilan YSR dan YRP, Mustakim dan Wendi mengatakan yayasan kami tidak ada kaitannya terafiliasi dengan organisasi terlarang tersebut sebagaimana yang dituduhkan, oleh karena itu, kami tidak akan membubarkan yayasan tersebut,” tuturnya.

Perwakilan YSR dan YRP juga mengatakan bahwa mereka telah memenuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku, kalau sekiranya ada yang kurang, kami dari yayasan akan terus meminta arahan, petunjuk dari dinsos, jadi kami tidak akan membubarkan yayasan tersebut, kalaupun itu pemerintah ingin membubarkan, kami memohon untuk dilakukan proses hukum yang benar,” tegas Mustakim dan Wendi.

Kemudian, Mustakim menambahkan bahwa pertemuan tersebut berakhir tanpa kesepakatan, dan Kepala Dinas Sosial menyatakan bahwa mereka akan terus memantau kegiatan yayasan tersebut.

Baca Juga  Polsek Puloampel Laksanakan Pengamanan Markas

Disisi lain, Mustakim mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan kegiatan Yayasan, seperti kegiatan sosial lainnya untuk masyarakat dan memenuhi semua aturan dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, awak media konfirmasi terkait kebenaran, ada rencana pihak pemerintah kota Jambi untuk melakukan pembubaran terhadap beberapa yayasan yang diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah kota Jambi sedang memfasilitasi 2 yayasan sosial, yaitu Yayasan Sumatera Rindang (YSR) dan Yayasan Ridho Pertiwi (YRP), untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Menurut Yunita Indrawati, perbincangan dengan yayasan tersebut masih dalam tahap internal dan belum saatnya untuk dibuka kepada publik.

“Kita mencari jalan titik temunya, kira-kira jalan mau nya seperti apa,” jelasnya.

Disinggung terkait ijin operasional yang dicabut, Yunita Indrawati mengatakan bahwa itu adalah keputusan terakhir dan tidak ingin mencapai tahap tersebut.

“Makanya kita harus cari jalan, intinya jangan numbur tembok, temboknya kita tumbur saya tidak mau,” terangnya.

Yunita Indrawati juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting dan tidak ingin kehilangan kepercayaan tersebut.

“Saya yang mengeluarkan ijin operasionalnya, makanya saya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam mencari solusi, Yunita Indrawati mengatakan bahwa pemerintah kota Jambi akan terus memfasilitasi yayasan tersebut dan mencari jalan keluar yang terbaik.
“Kemungkinan-kemungkinan itu pasti saya sampaikan, kemungkinan paling buruk apapun sebagai orang tua pasti saya sampaikan,” terangnya.

Saat ditanya mengenai data-data yang telah disampaikan oleh yayasan, Yunita Indrawati mengatakan bahwa data tersebut masih dalam proses evaluasi.

“Saya harus mengevaluasi karena pelaporannya yang dari LKS selama ini hanya sekedar, itu kan evaluasi saya,” jelasnya.

Baca Juga  Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran

Disinggung lagi masalah yang dihadapi yayasan, seperti sinergitas dengan pihak Kesbangpol dan pengawasan dari Densus 88, Yunita Indrawati mengatakan bahwa itu adalah bagian dari tugas dan fungsi mereka.

“Dinsos hanya memfasilitasi, melayani semua informasi sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Kota Jambi, dan banyak pihak yang menunggu perkembangan selanjutnya.*

Previous Post

Babinsa Dampingi Petani Tanam Padi, Pastikan Ketahanan Pangan Terjaga

Next Post

Apa Maksud dan Tujuan Babinsa Jayengan Sambangi UPTD Puskesmas  

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Apa Maksud dan Tujuan Babinsa Jayengan Sambangi UPTD Puskesmas   

Apa Maksud dan Tujuan Babinsa Jayengan Sambangi UPTD Puskesmas  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

September 9, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025

Recent News

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

September 9, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb