Semarang — Polemik dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga berinisial BK yang menyeret nama seorang jurnalis berinisial SL memasuki babak baru. SL secara tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar melalui sejumlah media dan menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk framing yang merugikan dirinya sebagai insan pers.
Menurut SL, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya tidak akurat, tidak proporsional, dan mengandung unsur fitnah yang dapat merusak kehormatan profesi jurnalis. “Narasi yang memosisikan saya sebagai pelaku pemerasan itu tidak benar. Fakta peristiwanya tidak seperti yang diberitakan. Saya justru diminta bantuan oleh BK, bukan melakukan pemerasan,” tegas SL saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).
—
Kronologi: Konfirmasi Berita Berujung Tuduhan
SL menjelaskan peristiwa bermula pada Minggu, 31 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu ia tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada BK, yang diketahui sebagai Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Salatiga, terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Konfirmasi tersebut mencakup informasi mengenai dugaan keberadaan wanita idaman lain (WIL) atau istri siri serta persoalan internal saat BK bertugas di beberapa instansi sebelumnya, termasuk:
Dinas Pendidikan
Dinas Pekerjaan Umum
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Sosial Kota Salatiga
Namun setelah menerima pesan konfirmasi, BK justru menghubungi SL melalui pesan singkat dan meminta pemberitaan tersebut tidak dinaikkan. Ia bahkan mengajak SL bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
—
SL: Tidak Ada Intimidasi, Tidak Ada Permintaan Uang, Tidak Ada Kesepakatan
Dalam pertemuan tersebut, SL mengaku hanya menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mengawal atau melanjutkan materi berita tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada transaksi, tidak ada ancaman, dan tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak pernah meminta uang, tidak pernah mengintimidasi, dan tidak membuat kesepakatan apa pun. Tuduhan yang muncul itu murni fitnah,” jelasnya.
SL juga membantah klaim bahwa dirinya menyebarkan tautan berita ke media sosial. Ia menyatakan bahwa jejak digital yang sempat beredar diduga berasal dari pihak lain, bukan dari dirinya. “Ada konten yang muncul lalu hilang. Itu bukan dari saya,” tambahnya.
—
Dugaan Framing dan Upaya Pembunuhan Karakter Terhadap Jurnalis
SL menilai, pemberitaan sejumlah media yang menuding dirinya melakukan pemerasan justru menunjukkan adanya indikasi ketidakprofesionalan dan penyimpangan etika pers. Ia bahkan menduga kuat ada upaya sistematis untuk merusak reputasinya sebagai wartawan.
“Saya menduga ada oknum media yang menerima imbalan dari BK sehingga berita yang diterbitkan mengandung fitnah dan menjatuhkan nama baik saya. Ini berbahaya bagi independensi pers,” ujarnya.
Kasus ini, menurut SL, bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut kehormatan profesi jurnalistik yang harus dijaga dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
—
Belum Ada Klarifikasi dari BK dan Media yang Menggiring Narasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak BK belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan SL. Begitu pula dengan sejumlah media yang sebelumnya mempublikasikan dugaan pemerasan, yang hingga saat ini belum merespons permintaan konfirmasi.
—
Seruan Penegakan Etika Pers dan Transparansi Informasi
Kasus yang tengah mencuat ini kembali menyoroti pentingnya:
verifikasi data,
akurasi pemberitaan,
keseimbangan narasi, dan
independensi media dari intervensi pihak berkepentingan.
Organisasi profesi dan lembaga pengawas pers diharapkan dapat turut memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan praktik jurnalisme berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak disalahgunakan untuk menekan ataupun memfitnah pekerja pers.
(Red)
*Jurnalis SL Bantah Keras Tuduhan Pemerasan ASN Salatiga: Sebut Pemberitaan Tidak Akurat dan Bermuatan Fitnah*
Semarang — Polemik dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga berinisial BK yang menyeret nama seorang jurnalis berinisial SL memasuki babak baru. SL secara tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar melalui sejumlah media dan menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk framing yang merugikan dirinya sebagai insan pers.
Menurut SL, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya tidak akurat, tidak proporsional, dan mengandung unsur fitnah yang dapat merusak kehormatan profesi jurnalis. “Narasi yang memosisikan saya sebagai pelaku pemerasan itu tidak benar. Fakta peristiwanya tidak seperti yang diberitakan. Saya justru diminta bantuan oleh BK, bukan melakukan pemerasan,” tegas SL saat dikonfirmasi, Sabtu (6/12/2025).
—
Kronologi: Konfirmasi Berita Berujung Tuduhan
SL menjelaskan peristiwa bermula pada Minggu, 31 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu ia tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada BK, yang diketahui sebagai Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Salatiga, terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Konfirmasi tersebut mencakup informasi mengenai dugaan keberadaan wanita idaman lain (WIL) atau istri siri serta persoalan internal saat BK bertugas di beberapa instansi sebelumnya, termasuk:
Dinas Pendidikan
Dinas Pekerjaan Umum
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Pemuda dan Olahraga
Dinas Sosial Kota Salatiga
Namun setelah menerima pesan konfirmasi, BK justru menghubungi SL melalui pesan singkat dan meminta pemberitaan tersebut tidak dinaikkan. Ia bahkan mengajak SL bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
—
SL: Tidak Ada Intimidasi, Tidak Ada Permintaan Uang, Tidak Ada Kesepakatan
Dalam pertemuan tersebut, SL mengaku hanya menyampaikan bahwa dirinya tidak akan mengawal atau melanjutkan materi berita tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada transaksi, tidak ada ancaman, dan tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak pernah meminta uang, tidak pernah mengintimidasi, dan tidak membuat kesepakatan apa pun. Tuduhan yang muncul itu murni fitnah,” jelasnya.
SL juga membantah klaim bahwa dirinya menyebarkan tautan berita ke media sosial. Ia menyatakan bahwa jejak digital yang sempat beredar diduga berasal dari pihak lain, bukan dari dirinya. “Ada konten yang muncul lalu hilang. Itu bukan dari saya,” tambahnya.
—
Dugaan Framing dan Upaya Pembunuhan Karakter Terhadap Jurnalis
SL menilai, pemberitaan sejumlah media yang menuding dirinya melakukan pemerasan justru menunjukkan adanya indikasi ketidakprofesionalan dan penyimpangan etika pers. Ia bahkan menduga kuat ada upaya sistematis untuk merusak reputasinya sebagai wartawan.
“Saya menduga ada oknum media yang menerima imbalan dari BK sehingga berita yang diterbitkan mengandung fitnah dan menjatuhkan nama baik saya. Ini berbahaya bagi independensi pers,” ujarnya.
Kasus ini, menurut SL, bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut kehormatan profesi jurnalistik yang harus dijaga dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
—
Belum Ada Klarifikasi dari BK dan Media yang Menggiring Narasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak BK belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan SL. Begitu pula dengan sejumlah media yang sebelumnya mempublikasikan dugaan pemerasan, yang hingga saat ini belum merespons permintaan konfirmasi.
—
Seruan Penegakan Etika Pers dan Transparansi Informasi
Kasus yang tengah mencuat ini kembali menyoroti pentingnya:
verifikasi data,
akurasi pemberitaan,
keseimbangan narasi, dan
independensi media dari intervensi pihak berkepentingan.
Organisasi profesi dan lembaga pengawas pers diharapkan dapat turut memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan praktik jurnalisme berjalan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak disalahgunakan untuk menekan ataupun memfitnah pekerja pers.
(Red)






