• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 4, 2025
in POLRI
0
Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode

Oplus_131072

Polda Jateng- Kabupaten Jepara |Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara yang kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode

 

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

 

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

 

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

 

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain  potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar  Hotel.

 

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan di Wonogiri, Polda Jateng Tinjau Lahan Jagung Dan Asistensi Pembangunan SPPG Di Wonogiri

 

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

 

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

 

“ Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah.

Siaran berita
Bid humas Polda Jateng
Minggu, 4 Mei 2025

*Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah*

Polda Jateng- Kabupaten Jepara |Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara yang kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

Baca Juga  Polsek Karangreja Ikut Kerja Bakti Bersihkan Tanah Longsor

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar Hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

“ Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah.

Previous Post

Bripda Najib, Polisi Muda Jepara Ini Dedikasikan Ilmu Agama di Pesantren

Next Post

Kapolres Kendal: Kenaikan Pangkat Ini Jadi Pemacu Semangat untuk Anggota Lain

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Kapolres Kendal: Kenaikan Pangkat Ini Jadi Pemacu Semangat untuk Anggota Lain

Kapolres Kendal: Kenaikan Pangkat Ini Jadi Pemacu Semangat untuk Anggota Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

September 9, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025

Recent News

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Sambang Tokoh Masyarakat Wujudkan Harkamtibmas

September 9, 2025
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Klego Evakuasi ODGJ Mengamuk

September 9, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Mancak Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Turnamen Sepak Bola

September 9, 2025
Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

Personel Polsek Mancak Hadiri Turnamen Sepak Bola, Berikan Himbauan Kamtibmas

September 9, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb