• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Oktober 3, 2025
in DAERAH
0
Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan

Tulang Bawang Ganeshajateng.com Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polres Tulang Bawang. Kali ini, seorang pria berinisial JE (37) berhasil diciduk oleh anggota Satresnarkoba saat tengah berada di sebuah warung di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa malam (30/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Gasak Narkoba! Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pengedar Sabu di Warung Pinggir Jalan

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu, satu kotak rokok merek Menara yang dijadikan tempat penyimpanan, satu lembar kertas timah, sepeda motor Yamaha Mio warna putih, dan satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

 

Penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

 

“Saat anggota tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” jelas Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, yang memberikan keterangan mewakili Kapolres.

 

Tersangka yang belakangan diketahui Berinisial JE seorang wiraswasta asal Tulang Bawang, kini telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, JE dikenakan Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

 

“Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi. Sekecil apapun laporan Anda, sangat berarti bagi keselamatan generasi bangsa,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah,S.I.K, M.H, melalui keterangan tertulis Humas Polres Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.

Baca Juga  Donor Darah Warnai Hari Jadi Humas Polri ke-74, Polres Kebumen Ajak Media dan Warga Peduli Sesama
Previous Post

Ada Apa Dengan APH POLRES Kediri.

Next Post

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Next Post
Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Gerak Cepat! Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Curanmor di Tungkal Ilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Pencurian TV di Menggala Tak Sampai Dua Hari Pelaku Berhasil.di Bekuk Polisi

Oktober 29, 2025
Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Orang Nomer Satu di Koramil 03/Serengan Tekankan Pentingnya Siskamling & Sinergi untuk Keamanan dan Ketentraman Wilayah

Oktober 29, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Oktober 29, 2025
BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Oktober 29, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb