Cilegon – Dalam rangka mendukung program Quick Wins Presisi Polri serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curanmor, curat, dan curas), Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Kamis (11/9/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Pulomerak Kompol D.P. Ambarita menyampaikan bahwa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Patroli malam ini bertujuan menghadirkan Polri di tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terayomi,” ujar Kompol Ambarita.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Pulomerak tidak hanya menyisir lokasi rawan kriminalitas, tetapi juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Langkah-langkah ini merupakan upaya preventif dan represif Polsek Pulomerak untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya 3C, di wilayah hukum Polsek Pulomerak Polres Cilegon,” tutup Kompol Ambarita. (Ardi)