Aceh – Sekretaris komisi VII DPR Aceh yahdi hasan Ramud M. I. KOM mengecam keras atas tindakan Bobby Nasution gubernur Sumatera Utara , yang melakukan razia terhadap kendaraan berplat BL asal Aceh yang melintas di daerah Sumatra Utara ( sumut).
Yahdi mengatakan pernyataan Bobby itu sangat keliru, yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan berpotensi dapat memicu konflik antar wilayah dalam profinsi.
Saya mengecam tindakan Bobby Nasution gubernur Sumatera Utara yang merazia kendaraan berplat BL dari wilayah Aceh, dan memaksa agar dimutasi ke Plat BK, ini bukan hanya keliru secara administratif, tapi dapat menimbulkan dan memantik konflik horizontal bagi kedua wilayah Aceh dan sumtra Utara Kata yahdi hasan dalam keterangan tertulis nya , minggu 28/09/2025.
“Menurut yahdi plat kendaraan adalah identitas legal yang berlaku secara nasional , Gubernur ” Bobby Nasution harus tahu dan paham bahwa plat kendaraan BL dari Aceh maupun lain nya telah memiliki legalitas nasional selama kendaraan tersebut mempunyai STNK, BPKB serta TNKB yang sah, tegas yahdi.
Yahdi Hasan Ramud M. I. KOM mengecam atas tindakan Bobby Nasution gubernur sumatra Utara
Beredar Isu Di Kalangan Masyarakat Aceh Tenggara Dan Sekitar
Duga terindikasi Pungli Gedung DPRK Aceh
Ia menilai, kebijakan itu bukan hanya bertentangan dengan semangat integrasi nasional, tetapi juga dapat mengganggu hubungan ekonomi antar kedua wilayah yang selama ini berjalan dan terjalin erat antar wilayah kedua provinsi Aceh dan Sumatra Utara.
“Setiap kendaraan yang melintas baik angkutan barang dan penumpang adalah penghubung antara kedua provinsi, jangan sampai hubungan Verbal historis serta ekonomi Aceh dan Sumut rusak hanya dikarenakan keputusan sepihak, tambah yahdi.
Kemudian,yahdi merujuk pada regulasi regulasi nasional yang mengatur aturan tentang urusan berlalu lintas adalah kewenangan pusat, bukan provinsi,
“Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara jelas menyatakan kendaraan yang memiliki surat dan dibuktikan dengan STNK, BPKB danTNKB berhak beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Begitu juga dalam undang undang nomor 23 tahun 2014,tentang pemerintahan daerah urusan lalulintas dan angkutan jalan adalah kewenangan pemerintah pusat bukan gubernur atau pemerintah provinsi tambah yahdi.
Yahdi hasan M. I. KOM adalah putra terbaik Aceh Tenggara yang selalu peduli terhadap rakyat Aceh pada umum nya, yang kini masih tetap dipercayakan masyarakat kabupaten Aceh tenggara dan Gayo Lues untuk wakil menyuarakan rakyat di DPR Aceh.
Arwansyah,






