• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Maret 17, 2025
in POLRI
0
Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya

Demak – Cemburu buta membuat pria berinisial MAP (27) menganiaya teman pacarnya yang berinisial DAM (25) di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Dalam melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku di bantu AZ (25).

Peristiwa bermula saat pelaku MAP mendatangi konter handphone tempat korban bekerja, kemudian dia memperlihatkan video pacarnya berinisial M (20) sedang berjalan dengan korban.

“Saat itu pelaku cekcok dengan korban lantaran cemburu dan emosi ketika mengetahui pacarnya jalan dengan korban,” kata Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto, Senin (17/3) saat gelar perkara di Polres Demak.

Rusmanto menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (3/6/2024) pukul 22.30 WIB, ketika korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang mengajak berkelahi. Namun korban tidak menanggapi hal tersebut lantaran menganggap permasalahan sudah selesai.

“Diketahui pelaku masih tidak terima dan menyimpan dendam sehingga pelaku mengajak empat temannya untuk mendatangi korban di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong,” ungkapnya.

Pelaku dan korban, kata Rusmanto, pada akhirnya berkelahi dan sempat dilerai teman – temannya. Namun dalam peristiwa itu salah satu teman pelaku, AZ malah ikut memukul korban dan mengancam akan mengambil sebuah celurit di jok motor jika korban masih melawan.

“Atas kejadian itu korban mengalami luka lebam dibagian wajah serta lecet dibagian dada korban sehingga korban merasa pusing dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Wonosalam. Tak berselang lama, tersangka dapat diamankan. Kepada petugas, tersangka mengaku menganiaya korban karena cemburu dan emosi. Namun tersangka AZ berhasil melarikan diri setelah mengetahui penangkapan MAP.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana Sub 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya yang berinisial AZ. Kini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya.

Baca Juga  TNI-Polri Amankan Granat Aktif dan Peluru di Mrebet Purbalingga

Munthohar_Demak

Previous Post

Babinsa Berkomunikasi Dengan Kelompok Tani, Panen Raya Berbuah Manis

Next Post

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Next Post
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Juli 11, 2025
TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

Juli 11, 2025

Recent News

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Polresta Cilacap Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang, Ratusan Butir Psikotropika Disita

Juli 11, 2025
TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

TNI-Polri Dan Pemda Boyolali Kompak di Bhayangkara Fun Walk 2025

Juli 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Hadiri Groundbreaking 29 SPPG Polda Sumut dan Jajaran, Kapolri Komitmen Dukung Program MBG

Juli 11, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Sat Resnarkoba Polresta Cilacap Tangkap Pengguna Sabu di Maos, Barang Bukti 0,49 Gram Diamankan

Juli 11, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb