Cilegon – Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli malam hari atau Patroli Blue Light di wilayah hukum Kecamatan Anyar. Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kejahatan jalanan seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, dan gangguan kriminalitas lainnya, Jumat (12/9/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kapolsek Anyar, IPTU Iwan Sofiyan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Patroli kewilayahan pada malam hari ini adalah bentuk upaya personel kepolisian dalam menekan gangguan kamtibmas sehingga situasi tetap aman, kondusif, sekaligus mendukung Program Quick Wins Presisi Polri,” ujarnya.
Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga, sarana umum, hingga titik-titik rawan kriminalitas. Pelaksanaan dilakukan secara dialogis dan humanis, agar masyarakat juga dapat terlibat langsung dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Anyar juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. “Warga bisa melapor melalui Bhabinkamtibmas di tiap desa, kantor Polsek Anyar, atau Call Center 110, sehingga bisa dilakukan antisipasi sejak dini dan tidak meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain berpatroli, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada dalam beraktivitas, sehingga mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Ardi)