• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Edukasi dan Penegakan Hukum

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 11, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Edukasi dan Penegakan Hukum

Tangerang – Polresta Tangerang terus meningkatkan kampanye edukasi dan penegakan hukum (gakkum) untuk mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Edukasi dan Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menjelaskan bahwa dasar hukum larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor tertuang dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Salah satu aturan hukum berkendara adalah mewajibkan pengendara memiliki surat izin mengemudi atau SIM,” ujar Indra Waspada, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, untuk bisa memiliki SIM, pengendara harus berusia minimal 17 tahun dan lulus serangkaian tes. Selain faktor usia, secara psikologis anak yang belum cukup umur dinilai belum stabil dalam pengambilan keputusan saat berkendara.

Indra Waspada menambahkan, pada tahun 2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 421/400g-Disdik yang melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Dalam surat itu, pihak sekolah bersama komite diminta melakukan sosialisasi serta tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar.

“Surat edaran tersebut akan diperbarui atau digencarkan kembali, menyusul kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama para kepala sekolah, Senin (8/9/2025),” terangnya.

Ia menegaskan, larangan ini bukan semata soal aturan hukum, melainkan langkah menyelamatkan pelajar dari potensi kecelakaan lalu lintas.

Guna menindaklanjuti hal itu, Polresta Tangerang akan meningkatkan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas. Selain edukasi, penegakan hukum berupa tilang juga akan digencarkan.

Indra Waspada mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sejak Januari hingga September 2025, yakni 25 kejadian, dengan rincian 21 korban luka ringan, 2 luka berat, dan 1 meninggal dunia.

“Kami akan meningkatkan kampanye keselamatan dan tertib lalu lintas, baik melalui edukasi maupun penegakan hukum, agar kesadaran pelajar semakin tumbuh,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Cilegon Hadiri HUT ke-80 Lanal Banten, Perkuat Soliditas TNI–Polri

Kapolresta Tangerang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua, untuk bersama-sama menjaga anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

 

Sumber: Polresta Tangerang

Previous Post

Pelajar SMAN 4 Tangerang Ikuti Deklarasi Anti Tawuran di Cikupa

Next Post

Kapolres Cilegon Hadiri HUT ke-80 Lanal Banten, Perkuat Soliditas TNI–Polri

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Kapolres Cilegon Hadiri HUT ke-80 Lanal Banten, Perkuat Soliditas TNI–Polri

Kapolres Cilegon Hadiri HUT ke-80 Lanal Banten, Perkuat Soliditas TNI–Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 11, 2025
Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

September 11, 2025

Recent News

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Karanganyar Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

September 11, 2025
Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polres Kebumen Gelar Ngobrol Bareng Warga dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

September 11, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

Satnarkoba Polres Sragen Sukses Gulung Pengedar Shabu, 18,11 Gram Barang Bukti Diamankan

September 11, 2025
Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

Longsor Terjang Dapur Rumah Di Desa Jatisaba, Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok Polresta Banyumas Langsung Cek TKP

September 11, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb