Page 15 of 24 1 14 15 16 24
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ingat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama
Kontingen Pramuka Warga Binaan Rutan Boyolali Dilepas Menuju Nusa Kambangan, Dandim Beri Motivasi
Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan  Polres Purbalingga – Polda Jateng | Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025, Polres Purbalingga akan mengedepankan upaya preemtif edukasi dan penegakkan hukum bidang lalu lintas.   Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin (14/7/2025) pagi.   “Adapun kegiatan yang akan diprioritaskan pada prinsipnya adalah penyelenggaraan upaya preemtif edukasi disertai penegakkan hukum bidang lalu lintas,” kata Kapolres.   Disampaikan bahwa sasaran kegiatan adalah perilaku-perilaku pelanggaran lalu lintas atau berlalu lintas tidak sesuai norma aturan. Selain itu, merefleksikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga yang tergolong pada angka yang cukup tinggi.   “Dengan kegiatan operasi ini diharapkan bisa memperbaiki perilaku berkendara masyarakat, harapannya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa diturunkan,” pungkasnya.   Dari data Satlantas Polres Purbalingga sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yaitu Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Berkendara Di Bawah Umur, Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Keselamatan.   Selanjutnya, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Berkendara Melawan Arus dam Berkendara Melebihi Batas Kecepatan.   (Humas Polres Purbalingga)

Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Polres Purbalingga – Polda Jateng | Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025, Polres Purbalingga akan mengedepankan upaya preemtif edukasi dan penegakkan hukum bidang lalu lintas. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin (14/7/2025) pagi. “Adapun kegiatan yang akan diprioritaskan pada prinsipnya adalah penyelenggaraan upaya preemtif edukasi disertai penegakkan hukum bidang lalu lintas,” kata Kapolres. Disampaikan bahwa sasaran kegiatan adalah perilaku-perilaku pelanggaran lalu lintas atau berlalu lintas tidak sesuai norma aturan. Selain itu, merefleksikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga yang tergolong pada angka yang cukup tinggi. “Dengan kegiatan operasi ini diharapkan bisa memperbaiki perilaku berkendara masyarakat, harapannya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa diturunkan,” pungkasnya. Dari data Satlantas Polres Purbalingga sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yaitu Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Berkendara Di Bawah Umur, Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Keselamatan. Selanjutnya, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Berkendara Melawan Arus dam Berkendara Melebihi Batas Kecepatan. (Humas Polres Purbalingga)

Polda Jateng Dukung Modernisasi Penyidikan, Kapuslitbang Polri Supervisi Implementasi e-MP Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan

Recent News

Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan  Polres Purbalingga – Polda Jateng | Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025, Polres Purbalingga akan mengedepankan upaya preemtif edukasi dan penegakkan hukum bidang lalu lintas.   Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin (14/7/2025) pagi.   “Adapun kegiatan yang akan diprioritaskan pada prinsipnya adalah penyelenggaraan upaya preemtif edukasi disertai penegakkan hukum bidang lalu lintas,” kata Kapolres.   Disampaikan bahwa sasaran kegiatan adalah perilaku-perilaku pelanggaran lalu lintas atau berlalu lintas tidak sesuai norma aturan. Selain itu, merefleksikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga yang tergolong pada angka yang cukup tinggi.   “Dengan kegiatan operasi ini diharapkan bisa memperbaiki perilaku berkendara masyarakat, harapannya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa diturunkan,” pungkasnya.   Dari data Satlantas Polres Purbalingga sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yaitu Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Berkendara Di Bawah Umur, Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Keselamatan.   Selanjutnya, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Berkendara Melawan Arus dam Berkendara Melebihi Batas Kecepatan.   (Humas Polres Purbalingga)

Ops Patuh Candi 2025, Polres Purbalingga Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Polres Purbalingga – Polda Jateng | Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025, Polres Purbalingga akan mengedepankan upaya preemtif edukasi dan penegakkan hukum bidang lalu lintas. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Satpas Prototipe Purbalingga, Senin (14/7/2025) pagi. “Adapun kegiatan yang akan diprioritaskan pada prinsipnya adalah penyelenggaraan upaya preemtif edukasi disertai penegakkan hukum bidang lalu lintas,” kata Kapolres. Disampaikan bahwa sasaran kegiatan adalah perilaku-perilaku pelanggaran lalu lintas atau berlalu lintas tidak sesuai norma aturan. Selain itu, merefleksikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga yang tergolong pada angka yang cukup tinggi. “Dengan kegiatan operasi ini diharapkan bisa memperbaiki perilaku berkendara masyarakat, harapannya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Purbalingga bisa diturunkan,” pungkasnya. Dari data Satlantas Polres Purbalingga sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yaitu Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Berkendara Di Bawah Umur, Tidak Menggunakan Helm SNI dan Sabuk Keselamatan. Selanjutnya, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Berkendara Dibawah Pengaruh Alkohol, Berkendara Melawan Arus dam Berkendara Melebihi Batas Kecepatan. (Humas Polres Purbalingga)