Cilegon – Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA Marisco menghadiri Sosialisasi PATBM (Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat) di Aula Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,Jum’at (12/09/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andi Suherman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak,Dan perlu tersosialisasikannya norma-norma positif anti kekerasan terhadap anak, terbangunnya sistem dukungan serta pengendalian pada tingkat komunitas dan keluarga serta meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak.
“Pentingnya sosialisasi ini mengacu adanya kemampuan masyarakat untuk mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan, tersedia layanan untuk menerima laporan dan juga dapat membantu anak korban segera mendapatkan pertolongan, wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam resiko” Ucap kapolsek
Lebih lanjutnya ini adalah untuk melakukan pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat desa/kelurahan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya – upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,tutupnya.(***)