Aceh Tenggara AR, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas Dana Desa (DD) Penungkunen, Kecamatan Ketambe Tahun Anggaran 2022./2023./2024 dan thn 2025.
“Saya melihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD) di desa Penungkunen. DD ini harus transparan dan dipergunakan prioritas sesuai dengan Permendes,” kata AR,
Menurut AR persoalan DD yang tidak transparan di desa Penungkunen
1.Pengadaan ketahanan pangan bantuan pertanian bibit pupuk obat dll
2.Pembersihan lahan dan racun rumput
3.Pelatihan ketahanan pangan.
4.Pembinaan pelestarian kesenian sosial budaya dan keagamaan.
5.kegiatan kepemudaan/i rumah giji dan ATK.
Kemudian itu juga, kita minta APH usut penyalurannya Karena tidak transparan, Bahkan, disinyalir penyaluran bantuan dana desa atau BLT sarat terjadi KKN., Makanya perlu transparan siapa saja penerima bantuan dana desa tersebut.
“Saya minta usut Dana Desa Penungkunen ini, pengelolaan anggaran desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran. Kalau terjadi penyimpangan DD ini harus diproses secara hukum, Kita akan kumpulkan data-data dan akan melaporkan secara resmi di Polres Agara maupun kejaksaan” tegas AR,
Sementara itu, Pengulu Penungkunen, sudah dilakukan komfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp oleh awak media, kendati WhatsApp nya ceklis dua, Namun enggan membalas, sehingga penuh kecurigaan sampai berita ini diterbitkan.
(Arwan syah,)






