Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan menjaga stabilitas kamtibmas, Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas bersama unsur Forkopimcam melakukan kegiatan sambang dan pengecekan Pos Kamling di tiga wilayah Kelurahan pada Selasa malam (7/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 wib hingga 23.20 wib ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, S.E., didampingi Danramil 01/Utara Kapten Inf Rasto, serta Kasi Trantib Kecamatan Purwokerto Timur Damaragung, S.E., M.M. yang mewakili Camat Purwokerto Timur. Turut hadir para Lurah, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta pengurus RT dan RW setempat.
“Tiga titik Pos Kamling yang dikunjungi masing masing berada di RT 03 RW 07 Kelurahan Kranji, RT 01 RW 07 Kelurahan Sokanegara, dan RT 05 RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Timur.
Dalam sambutannya di setiap pos, Kompol Wiwid menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Banyumas agar kepolisian aktif membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dan sambang kamtibmas.
“Kami dari Polsek Purwokerto Timur mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pos Kamling seperti ini menjadi ujung tombak dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan pengecekan juga bertujuan melihat kesiapan Pos Kamling di tiap Kelurahan yang akan menjadi perwakilan Kecamatan Purwokerto Timur dalam lomba Pos Kamling tingkat Polda Jawa Tengah.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Pos Kamling harus terus hidup, aktif dan menjadi ruang komunikasi antara aparat dengan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 01/Utara Kapten Inf Rasto menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri dan masyarakat. “Pos Kamling adalah simbol gotong royong dalam menjaga keamanan. Ketika kamtibmas aman, roda ekonomi pun ikut berputar,” ujarnya.
Perwakilan Kecamatan, Kasi Trantib Damaragung, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang penguatan Siskamling di tingkat RT/RW.
“Kami mendukung penuh langkah Polsek Purwokerto Timur Polresta Banyumas dalam menggerakkan kembali Siskamling. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).






