Kediri Kota- Ternyata ada aroma busuk yang menyengat dari Satpas Kediri Kota. Alih-alih menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan profesional, dugaan praktik kotor dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) justru menjadi sorotan publik.22/9/2025
Seorang warga berinisial Y, asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengaku dipermainkan saat hendak membuat SIM A melalui jalur resmi. “Saya ikut prosedur, tapi ujian praktik terasa dipersulit. Akhirnya gagal dan putus asa,”.
Namun, kejanggalan langsung terkuak. Hanya beberapa menit setelah dinyatakan gagal, Y dihampiri seorang calo yang terang-terangan menawarkan SIM instan. “Dia bilang: ‘Ayo, saya bikinin. Harga Rp800 ribu, langsung foto, tiga jam jadi’,” ujar Y. Benar saja, SIM yang semestinya ditempuh dengan proses resmi, justru bisa selesai hanya dalam hitungan jam—asal ada uang.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana peran Kasat Lantas Polres Kediri Kota dan Baur SIM Satpas Kediri Kota? Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui praktik percaloan yang berlangsung secara terbuka di area pelayanan publik yang mereka awasi? Atau justru ada pembiaran, bahkan keterlibatan?
Publik wajar curiga. Mustahil seorang calo bisa keluar-masuk Satpas dengan bebas, menawarkan jasa dengan harga selangit, tanpa adanya “restu” atau minimal pembiaran dari oknum di dalam. Fakta bahwa warga justru dipersulit saat ujian praktik semakin menguatkan dugaan bahwa sistem ini sengaja dibuat berbelit untuk memaksa masyarakat mencari jalan pintas melalui calo.
Diamnya Kasat Lantas dan Kapolres Kediri Kota atas persoalan ini semakin memperburuk citra institusi. Jika mereka tetap bungkam, maka wajar apabila masyarakat menilai bahwa Satpas Kediri Kota telah berubah menjadi “ladang bisnis gelap” oknum aparat. Ujian praktik yang seharusnya menjadi standar kemampuan berkendara kini terkesan hanyalah jebakan, memaksa warga menyerah pada pungli terstruktur.
Pimpinan Redaksi Pena Hukum News, Toni Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan konfirmasi resmi. “Kami sudah menghubungi Kasat Lantas Kediri Kota dan Baur SIM Kediri Kota melalui WhatsApp. Alih-alih memberi klarifikasi, mereka justru memilih bungkam. Ini sikap yang mempertegas dugaan adanya pembiaran, sekaligus melecehkan tugas jurnalistik dan hak publik untuk mendapat jawaban,”
(RED)






