• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home DAERAH

Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan, Rudi Hartono Akan Membuat Laporan Resmi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 28, 2025
in DAERAH, PERISTIWA, TRENDING
0
Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan, Rudi Hartono Akan Membuat Laporan Resmi

Tulang Bawang Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang, kasus ini melibatkan Ali Muhaidori, warga kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, yang diduga telah mengambil alih secara sepihak sebidang tanah milik Rudi Hartono, yang juga tinggal di wilayah yang sama.

Adanya Dugaan Penyerobotan Lahan, Rudi Hartono Akan Membuat Laporan Resmi

Tanah tersebut diketahui telah bersertifikat Hak Milik dengan nomor 02122 atas nama Rudi Hartono, menurut pengakuan Rudi Hartono tanah seluas 4178 M² itu telah diserobot oleh Ali Muhaidori sejak sekitar Tiga tahun yang lalu dan bahkan telah disewakan kepada seseorang bernama Agung Purnomo selama dua tahun dengan nilai sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah), tanpa seizin pemilik yang sah.

Merasa dirugikan, Rudi Hartono yang di kuasakan sepenuh kepada Sunarno akan membuat laporan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib.

“Tanah saya diserobot tanpa izin, dan parahnya lagi disewakan kepada orang lain, ini jelas merugikan saya sebagai pemilik sah,” ujar Rudi Hartono kepada wartawan.

Sunarno mengecam keras tindakan yang dilakukan Ali Muhaidori, ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

“Tindakan ini sangat keterlaluan, berdasarkan Pasal 385 KUHP, pelaku penyerobotan tanah dapat dipidana penjara hingga empat tahun, bahkan jika masuk pekarangan orang lain tanpa izin, bisa dijerat Pasal 167 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan bulan.

Selain itu, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata dan PP No. 51 Tahun 1960, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi atas perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Program Lampu Emas, Apresiasi Driver Ojol di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70
Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Warga Desa Sukadamai

Next Post

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Forkopimda Boyolali Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Ketahanan Pangan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

September 28, 2025
Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

September 28, 2025
Jaga Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Bojonegara Sambangi Warga untuk Edukasi dan Cegah Curanmor

Jaga Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Bojonegara Sambangi Warga untuk Edukasi dan Cegah Curanmor

September 28, 2025
IPTU Sukesi dan Bhabinkamtibmas Sambangi Security, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Motivasi

IPTU Sukesi dan Bhabinkamtibmas Sambangi Security, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Motivasi

September 28, 2025

Recent News

Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

September 28, 2025
Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

September 28, 2025
Jaga Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Bojonegara Sambangi Warga untuk Edukasi dan Cegah Curanmor

Jaga Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Bojonegara Sambangi Warga untuk Edukasi dan Cegah Curanmor

September 28, 2025
IPTU Sukesi dan Bhabinkamtibmas Sambangi Security, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Motivasi

IPTU Sukesi dan Bhabinkamtibmas Sambangi Security, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Motivasi

September 28, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

Berikan Motivasi Keamanan Lingkungan, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara Sambangi Warga yang Sedang Ronda

September 28, 2025
Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

Laksanakan Door To Door System, Iptu Sukesi dan Ka SPKT Polsek Bojonegara

September 28, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb