Ganesha Jateng – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan ketiga tahun 2025, yang mencakup Juli hingga September, saat ini sudah mulai berlangsung. Masyarakat yang menjadi penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, total yang diterima mencapai Rp600.000. Sementara itu, besaran bansos PKH bervariasi sesuai jenis penyalurannya.
Sejak 2025, Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data baru untuk menentukan penerima bansos. “Penyaluran bansos kita akan memasuki triwulan ke-3 dengan menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BPS,” ujar pejabat Kemensos di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos dilakukan per tahap setiap tiga bulan. Jadwal tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Januari–Maret 2025
Tahap 2: April–Juni 2025
Tahap 3: Juli–September 2025
Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan secara online. Berikut dua cara mudah untuk mengecek:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan alamat lengkap sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Ketik nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang muncul
Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 3.
Dengan pengecekan ini, masyarakat bisa memastikan mereka tidak ketinggalan pencairan dana bansos yang sudah dijadwalkan.
(Red)