• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Diamankan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 15, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran psikotropika di wilayah Purwokerto Utara. Seorang pria berinisial RCA (23), warga asal Maluku Utara yang berdomisili di Banyumas, diamankan polisi bersama barang bukti ratusan butir obat terlarang.

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ringkus Pengedar Psikotropika, Ratusan Butir Obat Diamankan

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (11/9/2025) malam sekira pukul 21.30 wib di pinggir Jalan Raya Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita 338 (tiga ratus tiga puluh delapan) butir obat keras, terdiri dari 330 (tiga ratus tiga puluh) butir tramadol dan 8 (delapan) butir alprazolam. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai Rp. 220.000., (dua ratus dia puluh ribu) hasil dari penjualan serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi oleh RCA”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kompol Willy menambahkan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar. “Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” kata dia.

Atas kepemilikan dan peredaran obat yang membahayakan masyarakat, tersangka dijerat dengan pelanggaran Undang Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Baca Juga  Polres Wonogiri Tegaskan Komitmen Pengamanan Kejurprov Jateng Casytha Manahadap Road Race 2025 Seri 3
Previous Post

Si Dokkes Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan, Warga Cek Gratis di Jalan

Next Post

Kapolres Salatiga Apresiasi Siskamling di Kota Salatiga, Dinilai Efektif Bantu Tugas Kepolisian

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Kapolres Salatiga Apresiasi Siskamling di Kota Salatiga, Dinilai Efektif Bantu Tugas Kepolisian

Kapolres Salatiga Apresiasi Siskamling di Kota Salatiga, Dinilai Efektif Bantu Tugas Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

September 15, 2025
Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

September 15, 2025
Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang Gelar Apel Gabungan Patroli Pusaka di Alun-Alun Tigaraksa

Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang Gelar Apel Gabungan Patroli Pusaka di Alun-Alun Tigaraksa

September 15, 2025
Polsek Tigaraksa Lakukan Monitoring Penanaman Jagung pada Program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Pematang*

Polsek Tigaraksa Lakukan Monitoring Penanaman Jagung pada Program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Pematang*

September 15, 2025

Recent News

Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

September 15, 2025
Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

September 15, 2025
Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang Gelar Apel Gabungan Patroli Pusaka di Alun-Alun Tigaraksa

Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang Gelar Apel Gabungan Patroli Pusaka di Alun-Alun Tigaraksa

September 15, 2025
Polsek Tigaraksa Lakukan Monitoring Penanaman Jagung pada Program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Pematang*

Polsek Tigaraksa Lakukan Monitoring Penanaman Jagung pada Program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Pematang*

September 15, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

Babinsa Nogosari Turun Tangan Angkat Pasir, Warga Semangat Cor Jalan Desa Glonggong

September 15, 2025
Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

Babinsa Gelar Pembinaan Cinta Tanah Air Untuk Siswa SMK Sakti.

September 15, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb