• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 13, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

Jakarta. Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan.

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jaksel

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

Nama-nama itu ialah nama Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E serta nama sekolahnya di Surabaya. Bermodalkan informasi itu, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri turun menyelidiki.

Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK. Sedangkan dua kakak laki-laki MK tinggal bersama neneknya.

Singkat cerita, korban bersama saudara kembarnya dirawat oleh SNK, ibu kandungnya yang menjalin hubungan dengan tersangka EF alias YA atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.

“EF alias ‘Ayah Juna’ bukan ayah kandung dari korban. Ia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK,” ujar Direktur PPA dan PPO, Sabtu (13/9/2025).

“Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK (korban),” lanjutnya.

Fakta-fakta adanya kekerasan oleh Ayah Juna terhadap korban semakin jelas, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

Baca Juga  Polresta Pati Amankan Pertandingan Sepak Bola Babak Play Off Degradasi Liga 2

Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas. Kini polisi telah menetapkan SNK dan EF alias Ayah Juna sebagai tersangka.

Di sisi lain, penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. Analisis forensik hingga jejak digital turut dilakukan.

Direktur PPA dan PPO menuturkan, bedasarkan pengakuan korban, SNK, selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

“Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” jelas Direktur PPA dan PPO.

Ia pun menegaskan jika tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polri, tegasnya, memastikan proses hukum terus berjalan.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Direktur PPA dan PPO.

Sebagai informasi, MK ditemukan dalam kondisi penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

Ia diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6) di Pasar daerah Jakarta Selatan.

Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Sambangi Pangkalan Ojek, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.

Previous Post

Banjir dan Longsor di Bali, Polri Bantu Evakuasi Warga Terdampak

Next Post

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon Malam, Sasar Kawasan Rawan di Citra Raya

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon Malam, Sasar Kawasan Rawan di Citra Raya

Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon Malam, Sasar Kawasan Rawan di Citra Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 14, 2025
Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

September 14, 2025
Polsek Mancak Laksanakan Patroli Mobile Blue Light Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Mancak Laksanakan Patroli Mobile Blue Light Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

September 14, 2025
Wangsakara NGARIUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Duduk Bersama Warga

Wangsakara NGARIUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Duduk Bersama Warga

September 14, 2025

Recent News

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 14, 2025
Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

September 14, 2025
Polsek Mancak Laksanakan Patroli Mobile Blue Light Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Polsek Mancak Laksanakan Patroli Mobile Blue Light Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

September 14, 2025
Wangsakara NGARIUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Duduk Bersama Warga

Wangsakara NGARIUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Duduk Bersama Warga

September 14, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

September 14, 2025
Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

Ciptakan rasa aman, Kodim 0725/Sragen ajak element Masyarakat Patroli bersama.

September 14, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb