• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 13, 2025
in POLRI, TRENDING
0
Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti 20 (dua puluh) butir obat psikotropika, 2 (buah) handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Dua orang tersangka yang diamankan adalah laki laki berinisial ASP (24) warga Kecamatan Purwokerto Barat dan EA (23) warga Kecamatan Purwokerto Timur.

“Keduanya diamankan petugas di pinggir jalan ikut desa Pangebatan RT 04 RW 02 Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas pada hari Selasa (9/9/25) sekira pukul 19.30 wib”, terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Kompol Willy menambahkan, kasus ini terungkap setelah adanya peran aktif masyarakat setempat yang peduli dengan lingkungan sekitar merasa curiga dengan gerak gerik tersangka yang kemudian mengamankan keduanya, setelah itu warga melapor kepada pihak kepolisian.

“Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menginterogasi kedua tersangka. Berdasarkan petunjuk handphone milik salah satu tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti psikotropika”, imbuhnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. ASP dan EA terancam dijerat Pasal 62 Jo Pasal 71 Undang-undang RI. No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Baca Juga  Polresta Surakarta Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor di Keprabon
Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Kertasana Sosialisasikan Call Center 110 Sambil Duduk Santai Bersama Warga

Next Post

Polsek Tambak Polresta Banyumas Evakuasi Longsor Di Desa Watuagung, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Next Post
Polsek Tambak Polresta Banyumas Evakuasi Longsor Di Desa Watuagung, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Polsek Tambak Polresta Banyumas Evakuasi Longsor Di Desa Watuagung, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

September 14, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

September 14, 2025
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Purwakarta Gelar Patroli Blue Light Pastikan Kamtibmas Kondusif

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Purwakarta Gelar Patroli Blue Light Pastikan Kamtibmas Kondusif

September 14, 2025
Hadir di Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Hadir di Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

September 14, 2025

Recent News

Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

September 14, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

September 14, 2025
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Purwakarta Gelar Patroli Blue Light Pastikan Kamtibmas Kondusif

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polsek Purwakarta Gelar Patroli Blue Light Pastikan Kamtibmas Kondusif

September 14, 2025
Hadir di Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Hadir di Pos Ronda, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

September 14, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

Satlantas Polrestabes Semarang Gelar Doa Bersama Ojol Sambut HUT ke-70 Lantas Bhayangkara

September 14, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Cek Tanaman Jagung Warga Binaan, Pastikan Pertumbuhan Bagus

September 14, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb