• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha Jateng
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Ganesha Jateng
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PARLEMEN
Home POLRI

73 Orang Ditangkap Polres Sragen, Hingga Kini Masih Dalam Pemeriksaan Penyidik

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2025
in POLRI
0
73 Orang Ditangkap Polres Sragen, Hingga Kini Masih Dalam Pemeriksaan Penyidik

Sragen, Jateng – Situasi mencekam sempat melanda Kabupaten Sragen usai aksi anarkis yang dilakukan sekelompok massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) dini hari hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

73 Orang Ditangkap Polres Sragen, Hingga Kini Masih Dalam Pemeriksaan Penyidik

Massa melakukan tindakan pengerusakan fasilitas umum, melempari pos polisi, hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Merespons cepat kondisi tersebut, jajaran Polres Sragen di bawah komando Kapolres AKBP Dewiana Syamsu Indyasari langsung menggelar tindakan represif dan berhasil mengamankan 73 orang terduga pelaku.

Dari jumlah tersebut, tercatat 30 orang dewasa dan 43 orang masih di bawah umur.

Aksi pengerusakan berlangsung di sejumlah titik strategis, di antaranya Kantor DPRD Kabupaten Sragen, Jl. Raya Sukowati Barat, Kelurahan Sine, Pos Lalu Lintas Alun-Alun Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 2, Kelurahan Sragen Tengah, Pos Lalu Lintas Kota Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 200, Kelurahan Sragen Kulon.

Selain itu, massa juga terpantau berkumpul dan melakukan provokasi di ruas Jalan Raya Pungkruk–Gabugan depan exit Tol Sragen Barat serta wilayah hukum Polsek Gemolong.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pengerusakan dan penghasutan di muka umum, antara lain, pecahan kaca jendela dan pintu, batu berbagai ukuran, pecahan botol dan 5 botol kosong, salah satunya berbau BBM Pertalite, potongan besi bekas rambu lalu lintas, satu buah waterbarrier, 28 unit sepeda motor yang digunakan massa.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa 73 orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Identitas dan peran masing-masing masih didalami, termasuk dugaan adanya aktor provokator yang memobilisasi massa untuk melakukan tindakan anarkis.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas di Sragen. Semua yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan, dan kami akan terus mendalami peran mereka satu per satu,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Untuk Keamanan Pelabuhan, KSKP Banten Laksanakan Patroli Malam

Polres Sragen akan terus melakukan identifikasi dan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan serta motif di balik aksi anarkis ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta segera melapor apabila mengetahui adanya ajakan atau pergerakan massa yang mengarah pada tindakan melawan hukum.

Previous Post

Polda Jateng Pastikan Situasi di Jawa Tengah Tetap Kondusif Meski Ada Sejumlah Aksi Anarkis.

Next Post

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Oktober 31, 2025
Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Oktober 31, 2025
Apel Kesiapsiagaan Polresta Pati Sambut Sidang Paripurna Hak Angket DPRD

Apel Kesiapsiagaan Polresta Pati Sambut Sidang Paripurna Hak Angket DPRD

Oktober 31, 2025
Satlantas Polrestabes Semarang Sosialisasikan Aplikasi SINAR, Permudah Perpanjangan SIM dari Rumah

Satlantas Polrestabes Semarang Sosialisasikan Aplikasi SINAR, Permudah Perpanjangan SIM dari Rumah

Oktober 31, 2025

Recent News

Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Oktober 31, 2025
Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Oktober 31, 2025
Apel Kesiapsiagaan Polresta Pati Sambut Sidang Paripurna Hak Angket DPRD

Apel Kesiapsiagaan Polresta Pati Sambut Sidang Paripurna Hak Angket DPRD

Oktober 31, 2025
Satlantas Polrestabes Semarang Sosialisasikan Aplikasi SINAR, Permudah Perpanjangan SIM dari Rumah

Satlantas Polrestabes Semarang Sosialisasikan Aplikasi SINAR, Permudah Perpanjangan SIM dari Rumah

Oktober 31, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Polresta Pati Amankan Puluhan Batu Saat Screening di Sekitar Alun-Alun Simpang Lima

Oktober 31, 2025
Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Bidpropam Polda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati Bebas Senpi dan Laksanakan Tugas Secara Humanis

Oktober 31, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb